Saksi Dibayar 100 Ribu, Caleg Partai Gerindra Digrudug Puluhan Orang

Warga Desa Tirtomoyo, Kec Pakis, Kab Malang saat memberikan haknya suaranya pada Pemilu 2019 di TPS 03, yang masuk Dapil 6

Kab Malang, Bhirawa
Salah satu calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra yang wilayah pemilihannya atau Daerah Pemilihan (Dapil) 6 di Kabupaten Malang yakni Zia Ulhaq, yang saat ini juga menjabat sebagai Anggota DPRD kabupaten setempat, pada beberapa hari lalu, rumahnya di Kavling Bumi Krisna, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang telah digrudug puluhan orang saksi sebagai saksi Partai Gerindra di Pemilu 2019.
Sedangkan kedatangaan mereka ke rumah caleg itu, yakni untuk menagih janjinya yang akan membayar uang saksi dalam Pemilihan Umum 2019 sebesar Rp 200 ribu, namun hanya dibayarkan Rp 100 ribu.
Sehingga dengan persoalan itu, maka Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur (Jatim) Hendro Tri Subiantoro telah merespon persoalan yang dialami kader Partai Gerindra yang rumahnya digrudug puluhan orang saksi. “Sebenarnya permasalahan soal pembayaran honor saksi sudah selesai dan tidak ada masalah. Sebab, uang honor saksi sudah ditransfer langsung ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Malang,” ungkap Hendro, Minggu (21/4), kepada wartawan.
Dia mengaku, jika uang honor saksi tersebut ada perubahan nominal pembayaran, yang awalnya untuk honor saksi per orang akan mendapatkan Rp 200 ribu, namun ketentuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hanya bisa memberikan Rp 150 ribu. Sedangkan saksi Partai Gerindra di Pemilu 2019, untuk Kabupaten Malang terdapat 130.012 orang saksi. Dan uang saksi tersebut keseluruhannya sudah ditransfer ke rekening bank milik DPC, sehingga jika ada kekurangan pembayaran honor saksi , tentunya dirinya tidak mengetahui.
“Sebab, untuk teknis pembayaran ke para saksi, semua kita serahkan pada  keputusan masing-masing DPC. Sehingga jika ada kekurangan uang sebagai honor saksi, hal itu bisa langsung ditanyakan kepada DPC,” jelas Hendro.
Sementara itu, caleg dari Partai Gerindra Dapil 6 Zia Ulhaq membenarkan, jika rumahnya pada beberapa hari lalu didatangi puluhan orang saksi, karena mereka menagih janji kekurangan uang honor saksi. Dan sebenarnya, dalam permasalahan honor saksi bukan wewenangnya, melainkan wewenang DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang.
“Kedatangan mereka ke rumah saya itu sangat keliru, karena yang menentukan honor saksi dari Partai Gerindra yakni DPC. Dan rumah saya sebelum pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019, hanya di jadikan tempat untuk pertemuan para saksi, khususnya di wilayah Dapil 6,” tuturnya. [cyn]

Tags: