Saksi PAN Protes Rekapitulasi di KPU

Sesaat rapat pleno rekapitulasi KPUD di aula BPU Sampang. [nurkholis/bhirawa]

Sesaat rapat pleno rekapitulasi KPUD di aula BPU Sampang. [nurkholis/bhirawa]

(Beberapa Daerah Juga Lakukan Rekapitulasi)
Kota Malang, Bhirawa
Rekapitulasi hasil pemilu legislatif, di Kota Malang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang di Jalan Bantaran diwarnai protes oleh saksi Partai Amanat Nasional (PAN), lantaran diduga ada penggelembungan suara terhadap Syaiful Rusdi.  Karena selesih angka antara formulir C1 dengan yang disampaikan di KPU berbeda.
Berdasarkan formulir C 1 yang dipegang oleh saksi suara Syaiful Rusdi hanya  1245, tetapi  ditulis  1250,  sementara  Feri Ardianto ditulis 1245, seharusnya 1247. KPU meminta masalah tersebut diselesaikan di tingkat PPK Klojen. Komisioner KPU Kota Malang, Zainudin meminta kepada PPK Klojen menyelesaikan kasus tersebut. Karena di tingkat KPU harus kelar tanpa persoalan. “Kita serahkan ke PPK, apapun hasilnya, kalau saksi memiliki bukti C 1 yang berbeda dengan rekap PPK, ya silahkan saja, dibetulkan dulu,” terang Zainuddin.
Sementara itu, pengurus DPD PAN Kota Malang, Dito Arif, mengatakan pihaknya akan memperjuangkan kebenaran, karena formulir C 1 yang unggul adalah Feri Ardianto, tapi hasil PPK berbeda. “Kita akan berjuang agar yang menang adalah mereka yang mendapat suara terbanyak, meskipun selisihna hanya dua suara,” terangnya.
Hingga berita ini diturunkan rekapitulasi suara di KPU Kota Malang masih berlangsung, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendominasi hasil perolehan suara di wilayah Kota Malang. Rekapitulasi suara tersebut diikuti oleh PPK dari lima kecamatan, panwaslu dan panwascam, serta saksi partai politik (parpol).
KPUD Sampang
Sementara itu, meski Bawaslu Provinsi Jatim dan Panwas Kabupaten Sampang merekomendasikan 19 tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Sampang harus pemungutan suara ulang (PSU), yakni 17 TPS berada di Desa Bire Barat Kecamatan Ketapang Sampang dan dua TPS di Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal Sampang, namun Minggu (20/4) KPUD Sampang tetap melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten di balai pertemuan umum (BPU) jalan Trunojoyo Sampang.
Rifto divisi penindakan Panwas Kabupaten saat ditemui disela-sela rapat pleno tingkat Kabupaten kemaren, ia membenarkan jika 19 TPS direkomendasikan harus dilakukan pemungutan ulang yakni 17 TPS di Desa Bire Barat Kecamatan Ketapang Sampang, dan 2 TPS yang berada di Desa Pandiyangan Kecamatan Robatal Sampang.
“Pemungutan suara ulang (PSU) di 19 TPS tersebut, hingga saat ini masih belum terlaksana karena masih menunggu rekomendasi dari KPU-RI, adapun rekapitulasi penghitungan di tingkat Kabupaten hari ini tetap berjalan, namun 19 TPS tersebut tetap harus di tunda tidak dihitung hingga turun surat rekomndasi dari KPU pusat,” tambahnya.
Pastikan Selesai
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro pastikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Bojonegoro selesai Minggu (20/4) ini. Karena tidak ada kesepakatan sampai jam berapa, sehingga diperkirakan rekapitulasi berlangsung sampai malam hari.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPUK Bojonegoro, Mundzar Fahman di sela-sela rekapitulasi.
Menurutnya,  untuk hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten akan selesai. “Hari ini kita selesaikan semaksimal mungkin, dan tidak ada kesepakatan nanti selesai jam berapa,” jelas Mundzar Fahman.
Untuk sekarang ini dalam proses rekap untuk daerah pilihan (dapil) IV dan dapil V. Mundzar Fahman menjelaskan, untuk dapil IV  meliputi Kecamatan Bubulan, Gondang, Temayang, Margomulyo, Sekar, Ngraho, Tambakrejo, Bubulan. Selanjutnya, untuk dapil V meliputi Kecamatan Kalitidu, Kasiman, Ngasem, Gayam, Malo, Padangan, Purwosari. “Kita lanjutkan porses rekapitulasi untuk dapil 4 dan 5. Kemarin belum bisa menyelesaikan rekapitulasi semuanya,” terangnya. [mut.lis.bas]

Rate this article!
Tags: