Saksi Paslon Dua Tolak Pleno Rekapitulasi KPU Kabupaten Lamongan

Suasana saat Pleno Rekapitulasi Pilgub Jatim oleh KPU Lamongan yang sempat terjadi aksi penolakan oleh saksi paslon nomer urut dua.(Alimun Hakim/Bhirawa)

Lamongan, Bhirawa
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lamongan tengah menggelar Pleno terbuka Rekapitulasi Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur. Pleno rekapitulasi yang di gslar di halaman kantor KPU tersebut sempat di warnai dengan aksi penolakan.
Aksi penolakan tersebut dilalukan oleh saksi Paslon nomer urut dua Saifullah Yusuf – Puti Guntur.Sebab ada ssbuah permasalahan di TPS yang letaknya di Kecamatan Deket.
Khoirul Huda saksi paslon dua usai pleno mengatakan,Kami dari paslon dua mengikuti dari awal sampai akhir rekapitulasi di tingkat kabupaten ini.Ada satu kecamatan yang kami anggap masih belum selesai, bahwa ada beberapa TPS di Desa Dlangu 2 tps, kemudian Lukerejo 1 TPS”Katanya kepada wartawan.
Dia menjelaskan,di TPS tersebut saksi kami tidak diberikan form c1 dan sampai rekap ini ,persoalan ini belum terselesaaikan.” Jadi kami anggap hasil rekapitulasi yang diakukan oleh kpu ini, menurut kami dari tim paslon 1 masih meragukan”Terang Khoirul.
Dia menegaskan,Sampai saat ini kami masih menolak dari rekapitulasi di tingkat Kabupaten Lamongan dan Sampai saat ini kami juga belum tanda tangan sampai saat ini.
Dengan adanya penolakan tersebut,Khoirul Huda mengaku setalah ini akan ada upaya bersama tim pemenanganya.
“Setelah ini bersama tim pemenangan, baik partai koalisi maupun stakeholder yang ada di tim, kami akan mengumpukan lahi bukti-bukti yang kami temukan dan nantinya akan menjadi bukti pendukung, bahwa apa yang kami lakukan hari ini, yaitu menolak hasil rekapitulasi ini adalah sesuatu yang benar”Tegasnya.
Smentara itu di kesempatan yang sama Ketua KPU Imam Ghozali mengatakan,Sudah selesai hasil rekapitulasinya untuk paslon 1 memperoleh suara 346.260 dan Paslon 2 dengan total jumlah suara 281.176.
Sementara itu,Lanjutnya untuk jumlah surat suara sah sebanyak 627,436 dan yang tidak sah 18.847 jadi total seluruhnya 646.283.
Disinggung soal sempat terjadinya penolakan,Imam Ghazali memastikan,Tadi sudah kita selesaikan sudah kita Jelaskan oleh ketua PPK intinya bahwa saksi paslon dua meminta agar saksi di tingkat kecamatan itu di hadirkan.Kemudian tadi sudah dihubungi sudah disampaikan oleh ketua PPK di yang bersangkutan pula menyampaikan bahwa intinya tidak ada persoalan tapi tidak bisa hadir.
Dia menambahkan,Intinya dalam proses rekapitulasi itu saksi itu tanda tangan maupun tidak tanda tangan itu pelaksanaan pleno tetap berjalan
“Sudah tidak ada masalah, hari ini juga kita bawa ke KPU Provinsi, kemudian hari Sabtu dilakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi”Terang Imam Ghazali. [mb9]

Tags: