Saksi Tera SPBU Se-Jatim Akui Tertipu Jaksa Penyidik Palsu

JaksaKejati Jatim, Bhirawa
Pengusutan kasus dugaan pungli tera SPBU yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, rupanya dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan mengatasnamakan dan mengaku sebagai penyidik Kejaksaan, setidaknya ada beberapa saksi kasus ini yang tertipu dengan mentransfer sejumlah uang.
Kasi Penuntutan (Kasitut) Kejati Jatim Dandeni tidak menampik hal itu. Dijelaskannya, oknum yang mengaku sebagai Jaksa penyidik pidsus Kejati ini mengatasnamakan dirinya dengan memperdaya korbannya, yakni saksi-saksi tera SPBU. Atas modus ini, secara psikologis saksi-saksi merasa panik dan mengiyakan permintaan oknum tersebut.
“Seringnya nama saya muncul di media, membuat oknum yang mengaku sebagai Jaksa Kejati ini melakukan pemerasan terhadap saksi-saksi kami,” ungkap Dandeni kepada wartawan, Rabu (26/11).
Menurut Dandeni, oknum yang mengaku sebagai Jaksa ini, mengambil kesempatan dan momen saat Kejati Jatim tenga gencar-gencarnya mengungkap kasus dugaan pungli tera SPBU. Selain itu, oknum ini telah berani mencatut namanya guna melakukan tindak pidana penipuan terhadap beberapa saksi.
Lanjutnya, saksi yang diperdaya oleh oknum Jaksa palsu ini lumayan cukup banya. Sebab, adapun jumlah saksi-saksi yang dimintai keterangan terkait kasus tera ini berjumlah ratusan orang. Masih kata Dandeni, sebagian saksi ada yang mengaku tak percaya dengan oknum ini. Ada juga yang langsung mengkonfirmasi hal ini kepadanya.
“Sebagian saksi ada yang telah dihubungi oknum penyidik palsu ini, dan mengkonfirmasi hal itu kepada saya. Namun, ada juga saksi yang berhasil ditipu dengan mentransfer sejumlah uang. Ada empat saksi yang sudah diperdaya oleh oknum ini,” terangnya.
Atas kejadian yang mencemarkan nama baiknya, Jaksa asal Garut ini menghimbau agar siapa pun yang dimintai keteranga terkait sebuah kasus, harus lebih jelih dan jangan percaya dengan hal tersebut. Apalagi oknum yang bersangkutan sampai meminta trensfer uang. Lanjut Dandeni, imbauan ini tidak hanya ditujukan dalam kasus tera SPBU saja, tapi juga pada semua kasus korupsi yang tenga diselidiki Kejati Jatim.
“Publik harus lebih teliti dan kritis atas hal-hal yang mengatasnamakan penyidikan atau pengusutan suatu kasus korupsi yang ditangani Kejati Jatim. Lebih baik konfirmasi langsung kepada Jaksa yang menyidik kasus tersebut, guna menghindari terjadinya penipuan seperti dikasus tera SPBU,” tegasnya.
Terkait perkembangan kasus tera SPBU, Dandeni mengatakan tim pidana khusus masih mendalaminya. Hingga kemarin sudah ada 50an saksi dari petugas tera dari UPTD Metrologi yang dimintai keterangan. Ia menolak memberikan keterangan rinci materi pemeriksaan dengan alasan kepentingan penyidikan. “Yang jelas masih kita dalami,” ujarnya.
Seperti diberitakan, sejak beberapa bulan lalu Kejati Jatim mengusut dugaan pungli tera SPBU di Jatim. Pungli yang diusut sejak tahun 2007 sampai 2012. Diduga, pungutan retribusi yang ditarik petugas tera dari tujuh UPTD Metrologi di Jatim melebihi ketentuan. Saat ini, penyidik masih menguatkan dugaan bahwa pungli tersebut berjalan secara struktural, dilakukan petugas atas perintah atasan. [bed]

Tags: