Salah Alamat, Pembahasan Villa Bukit Mas Dibahas Ulang

villa-bukit-masDPRD Surabaya,Bhirawa
Hearing terkait sengketa lahan di jalan Vila Bukit Mas kembali digelar Komisi A. Yang menarik dalam dengar pendapat kali ini adalah pernyataan perwakilan PT Villa Bukit Mas yang menyatakan selama ini pihaknya tidak pernah diundang dalam pembahasan sebelumnya, termasuk dari Pengadilan negeri(PN).
Perwakilan PT Villa Bukit Mas, Didik, mengaku ada kekeliruan undangan yang dikirimkan oleh Komisi A, maupun Pengadilan Negeri(PN) untuk pembahasan jalan Villa Bukit Mas yang disengketakan tersebut. Undangan yang selama ini ada, lanjut Didik, ditujukan pada PT .Inti Intan Lestari.
“PT Intan Lestari itu bukan kami. Hingga kalau kami datang dengan mengetasnamakan mereka justru akan salah,” terangnya pada pers usai hearing dengan Komisi A.Selain itu, lanjut Didik, tidak ada alasan bagi PT Villa Bukit Mas untuk menyerahkan untuk menyerahkan sarana pra sarana dan utilitas umum kepada Pemkot Surabaya.
Menurutnya , jalan yang selama ini dipermasalahkan saah satu perwakilan warga tidak tepat. Menurut Didik, pembangunan jalan tersebut sudah sesuai dengan Rencana Detil Tata Ruang Kota(RDTRK) yang dikeluarkan pada tahun 2001.Begitu juga, lanjutnya RTRW tahun 1980-an.
“Jadi justru Villa Bukit Mas membangun jalan ini untuk disesuaikan dengan RDTRK. Jadi bukan karena Villa Bukit Mas jalan ini dibuat,,” terang Didik.
Dalam kesempatan ini  Didik meminta masalah jalan dikembalikan pada aturan yang ada.  Menurutnya jika ada penambahan jalan yang di luar siteplan, maka seharusnya pembiayaan ditanggung renteng anatar Pemkot dan pembuat jalan. [gat]

Tags: