Salah Entry Data, TPP Guru Kota Batu Tak Cair

Para guru mengecek data personal mereka di Dinas Pendidikan, ternyata ada kesalahan entry data di sekolah hingga dana TPP belum mereka terima.

Para guru mengecek data personal mereka di Dinas Pendidikan, ternyata ada kesalahan entry data di sekolah hingga dana TPP belum mereka terima.

Kota Batu, Bhirawa
Semakin mendekati Lebaran, sejumlah guru di Kota Batu berharap bisa segera mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik  (TPP). Namun hingga saat ini dana TPP milik mereka tak kunjung cair. Akibatnya, Jumat (3/7), banyak di antara guru tersebut mendatangi kantor PTK (Pendidik dan Tenaga Pendidikan) Dinas Pendidikan Kota Batu untuk mencari kejelasan.
Diketahui, di Kota Batu ini terdapat 1700 guru yang berhak mendapatkan TPP. Dalam dua periode pencairan, dana TPP belum diterima para guru ini. Dan di antara guru TPP ini di antaranya ada di SMAN 1 Batu dan SMAN 2 Batu. Di SMAN 1 Batu terdapat kurang lebih 27 guru yang berharap dana TPP-nya segera cair. Sedangkan di SMAN 2 Batu terdapat 13 guru yang juga memiliki harapan yang sama.
Salah seorang guru, Wartono, menerangkan seharusnya ia mendapatkan dana TPP setiap 3 bulan sekali. Dan untuk tahun 2015 ini, semestinya ia menerima dana TPP pada bulan Maret dan bulan Juni.
“Namun hingga saat ini kita belum ada tanda-tanda bakal mendapatkan TPP, dua periode penerimaan TPP belum kita terima,” ujarnya.
Dengan kondisi ini maka Jumat kemarin mereka bersama-sama dengan beberapa guru dan kepala sekolah mendatangi kantor Dinas Pendidikan untuk mencari tahu penyebab dana TPP belum mereka terima.
“Kita datang ke sini untuk mencari tahu apa penyebabnya, katanya ada kesalahan pendataan, hingga tidak keluar SK TPP. Sudah dua periode ini belum kita terima, ada 13 guru yang belum menerima di sekolah kami,” jelas Kepala Sekolah SMAN 2 Batu, Pamor Patriawan.
Kedatangan para guru ini diterima oleh Kabid PTK Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kota Batu, A Rais. Kepada para guru, Rais mengatakan bahwa jika dana TPP belum bisa diterimakan, berarti ada kemungkinan kesalahan atau kekurangan input data.
“Kuncinya ada di operator di sekolah. Kalau ada kesalahan pasti SK TPP tidak bisa keluar. Dan jika itu terjadi maka kita tidak bisa berbuat apa-apa soal pengelolaan data. Karena hal itu dilakukan langsung dari masing-masing sekolah ke pusat,” terang Rais.
Ia menambahkan, saat ini semua proses untuk dana TPP pada pendidikan dasar SD dan SMP, Dinas Pendidikan berpatokan pada turunnya SK TPP dari pusat. Begitu SK turun,Dinas Pendidikan langsung  membayarkan TPP dan dilanjutkan dengan pembuatan SPJ.
Sementara untuk TPP guru SMA, Dinas Pendidikan hanya membantu mentrasfer dana. Ketika ada kesalahan data, kesalahan itu terjadi di operator sekolah. “Ketika entry data kurang lengkap satu saja, Dinas Pendidikan tidak bisa berbuat apa-apa, karena hal itu prerogratif sekolah, untuk perubahannya pun bukan pada Dinas Pendidikan, tapi harus dilakukan di sekolah,” terang Rais.
Setelah memberikan penjelasan, Rais mengajak para guru tersebut melakukan pengecekan. Ternyata benar, terdapat kesalahan data seperti data kelas, data pelajaran hingga data jumlah siswa yang diajari. Merekapun segera melakukan perbaikan terhadap data yang salah.  [nas]

Tags: