Salah Terjemahkan Juknis, Pembangunan 14 SDN Mangkrak Setahun

Kadiknas Sidoarjo, Dr Mustain Baladan.

Sidoarjo, Bhirawa
Rehabilitasi 15 sekolah dasar di Sidoarjo tahun 2016 yang dibiayai DAK swakelola Rp2,992 miliar, kini mangkrak akibat Diknas salah menerjemahkan Juknis dari bantuan dana itu. Bantuan hanya terserap 60% untuk fisik, sedangkan 40% tak bisa digunakan untuk fisik karena dana seharusnya untuk pengadaan alat peraga (non teknis).
Kadiknas Sidoarjo, Dr Mustain Baladan, Rabu (3/1) siang, mengakui ada kesalahan di internal kantornya dalam menerjemahkan Juknis dari kementrian pusat. Dalam Juknis disebutkan bantuan untuk 15 sekolah dasari itu bervariatif antara Rp85 juta sampai Rp267 juta.
Namun uang itu tidak boleh digunakan semua untuk fisik, dana harus dipecah menjadi dua bagian yakni 60% untuk fisik dan 40% untuk nonfisik (alat peraga). Masalahnya sekolah penerima bantuan dan Diknas tidak memahami bila nilai bantuan tidak dicairkan 100% seluruhnya untuk fisik.
”Dana bantuan itu sebenarnya sudah 100% masuk ke Kasda, tetapi saya hanya menandatangani pencairan yang 60% saja. Terus terang saya tidak berani kalau harus mencairkan semua,” terangnya.
Apa yang dikuatirkan kalau uang itu dicairkan semua? Mustain tetap menegaskan tidak mau. Ini seharusnya menjadi kewenangan Kabid TKSD, Joko Supriyadi (saat ini Plt Kadispora) yang menangani masalah itu. ”Ya sudahlah, tidak perlu menyalahkan siapa-siapa. Ini merupakan kesalahan saya yang tidak teliti,” terangnya.
Apakah tidak ada komunikasi dengan Joko Supriyadi? Ia mengakui kurang berkomunikasi karena saat itu sangat sibuk. Dari total DAK swakelola itu yang terserap Rp1,794 miliar. Sedangkan sisanya masih ngendon di Kasda. Nantinya sisa dana yang tidak terserap akan masuk dalam silpa yang akan digunakan setelah PAK 2018. Namun ditegaskan sisa uang yang tidak terserap tidak bisa digunakan untuk kegiatan fisik. ”Uang itu murni untuk kegiatan nonfisik,” terangnya.
Ia menjelaskan, dari 15 sekolah itu hanya ada satu sekolah, SDN Jimbaran Wetan, Wonoayu, yang dituntaskan pembangunannya sampai selesai walaupun hanya mendapatkan 60%. Kemungkinan untuk menyelesaikan pembangunannnya itu pihak sekolah mengusahakan sendiri, entah dari mana. Pihak sekolah diduga akan meminta uang yang sudah digunakan dalam APBD 2018. Namun Mustain tidak tahu mekanisme cara membayar uang yang digunakan sekolah untuk menyelesaikan sekolah.
Saat ini 14 sekolah yang belum selesai akan diusahakan melalui bantuan dana APBD 2018. Bagaimanapun pembangunan ini harus selesai, agar tidak sampai merugikan anak didik yang belajar di sekolah.
Sementara itu satu sekolah di Kec Jabon, yang kini siswanya tidak bisa belajar dengan tenang karena kondisi ruang kelasnya yang tengah dibangun. Dikuatirkan masalah ini berakibat pada bantuan DAK berikutnya yang tidak lagi diberikan sebab ternyata Pemkab Sidoarjo tidak bisa menyerap. [hds]

Tags: