Saleh Daulay: MPR Kuat Bila GBHN dan TAP Kembali Dibuat di MPR

Kanan ke kiri ; Iskan Qolba, Lely Srianie, Saleh Daulay.

Jakarta, Bhirawa.
Menurut sekretaris fraksi PAN di MPRRI Saleh Partaonan Daulay, untuk meng- optimalkan fungsi MPR perlu mengembalikan wewenang MPR dalam membuat GBHN (Garis Garis Besar Haluan Negara). Serta mem- fungsi kan kembali TAP-TAP MPR yang tidak berbunyi lagi, kalah, dibanding UU yang dibuat DPR dan pemerintah.
“Semestinya, dalam sistem tata urutan per undang-undangan, TAP MPR itu berada diantara UUD 45 dan UU. Jadi Pancasila, UUD 45, TAP MPR, baru lah UU. Kalau TAP MPR ada di bagian ketiga, maka yang pertama adalah pengembalian fungsi GBHN, lalu menghidup kan kembali TAP-TAP MPR. Kalau TAP MPR sudah dikembalikan, maka pemerintah harus melaksanakan TAP MPR itu,” tandas Saleh Daulay dalam diskusi 4 Pilar MPR, dengan tema “Optimalisasi Pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI ” , Senin(12/8).Nara sumber lain, anggota fraksi PKS di MPR Iskan Qolba Lubis dan pakar komunikasi politik Uns. Bengkulu Lely Arrianie.
Menurut Saleh Daulay, selain mengungsikan kembali GBHN dan TAP, MPR perlu diberi kewenangan untuk menafsirkan UUD 45. Di dalam UUD 45 disebut bahwa DPR berhak mengubah UUD, jadi amandemen UUD 45 tempat yang layak di MPR.Jika kewenangan mengubah UUD di MPR, semestinya yang menafsirkan perubahan UU, atau butir-butir, pasal pasal UU, adalah MPR.
Iskan Qolba Lubis menyatakan, meng- optimalkan fungsi MPR berarti memperkuat peranan DPD. Sebenarnya, DPD itu punya fasilitas yang luar biasa. DPD punya segala yang dimiliki oleh pejabat negara. Tetapi kenyataan nya DPD tidak punya wewenang, tidak punya kekuasaan. DPD seperti LSM yang dibiayai negara, itu tidak baik.
“Kedepan DPD harus memiliki peranan yang optimal setara DPR. Sehingga kekuatan DPD dan DPR yang seimbang di MPR otomatis membuat MPR berfungsi optimal,” ujar Iskan
Lely Arianie sependapat, bahwa penguatan wewenang DPD akan memperkuat fungsi MPR Sebab DPD yang kuat bersama DPR di MPR akan bisa bekerja dengan hasil yng optimal. [Ira]

Tags: