Saling Lempar Nasib Tenaga Outsourcing SMA/SMK

Perwakilan tenaga outsourcing SMA/SMK Surabaya berdialog dengan Kepala Cabang Dindik Jatim di Surabaya terkait kejelasan statusnya, Senin (23/1). [adit hananta utama]

Dindik Jatim Tolak Akui Ada Pelimpahan Tenaga Kontrak
Dindik Jatim, Bhirawa
Nasib tenaga outsourcing SMA/SMK di Surabaya kian malang. Upaya memperjuangkan kejelasan status tak kunjung menemukan titik terang. Baik Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim maupun Surabaya berusaha saling lempar tanggung jawab terkait tenaga kontrak tersebut.
Rumitnya perjuangan mereka juga terlihat saat berusaha wadul ke Dindik Jatim, Senin (23/1). Dalam sehari, mereka harus keluar masuk kantor cabang Dindik Jatim di Surabaya, Dindik Surabaya dan terakhir kantor pusat Dindik Jatim di Jalan Gentengkali Surabaya. Hasilnya, tetap tidak jelas. Mereka diminta untuk menghubungi kembali sekolah asal untuk membicarakan hal tersebut.
M Slamet Riyadi, salah satu dari tenaga kontrak itu mengatakan, tuntutan utama dari perjuangan tersebut adalah dikembalikan lagi ke Pemkot Surabaya. Sebab, pihaknya dan 92 tenaga outsourcing itu sudah termasuk dalam P3D SMA/SMK yang dilimpahkan ke Pemprov Jatim. “Nama-nama kami sudah diserahkan ke provinsi, tapi dari provinsi katanya tidak ada. Sekarang kami ke Dindik Surabaya meminta bukti bahwa kami telah dilimpahkan,” terang Slamet ditemui di Kantor Dindik Surabaya kemarin.
Dari pertemuannya dengan Dindik Surabaya, Slamet mendapat bukti penyerahan P3D dari kota ke provinsi. Bukti itu berupa tanda terima penyerahan 261 honorer kategori 2 (K-2) dan 739 tenaga kontrak yang diterima Biro Umum Setdaprov Jatim.  “Kami minta dikembalikan lagi ke Pemkot Surabaya. Tapi harus dapat surat pengembalian dulu dari provinsi,” kata Slamet yang semula bertugas di SMAN 5 Surabaya itu.
Slamet menjelaskan, persoalan tenaga kontrak beragam. Ada yang dirumahkan ada pula yang masuk namun gajinya diturunkan tidak lagi sebesar UMK (Upah Minimum Kota/Kab).
Sekretaris Dindik Surabaya Aston Tambunan menerangkan, seluruh tenaga kontrak telah dilimpahkan ke provinsi termasuk dengan aset dan pembiayaannya. “Sampai pot bunga yang kecil sekali di sekolah bapak-bapak ini sekarang miliknya provinsi,” tutur dia ke tenaga kontrak SMA/SMK.
Kepala Cabang Dindik Jatim di Surabaya Sukaryantho meminta para tenaga kontrak tersebut untuk kembali ke sekolah masing-masing. Di sana, mereka akan dibuatkan kontrak baru dan digaji sesuai dengan kemampuan sekolah. “Kami sudah koordinasi dengan sekolah masing-masing supaya menerima kembali bapak-bapak yang sudah dirumahkan. Tidak ada alasan bagi sekolah untuk tidak menerima,” terang dia.
Sayangnya, jawaban tersebut belum cukup memuaskan. Tenaga kontrak SMA/SMK Surabaya berharap tetap mendapatkan gaji sesuai UMK. Karena itu, mereka meminta untuk dikembalikan lagi ke Pemkot Surabaya. Terkait hal ini, Sukaryantho belum bisa memberi jawaban pasti. “Kami akan konsultasikan kembali dengan kepala dinas (Dindik Jatim),” terang dia.
Tidak puas dengan solusi yang ditawarkan Cabang Dindik Jatim di Surabaya, tenaga kontrak ini pun lanjut ke Kantor Dindik Jatim. Sayang di instansi tersebut mereka tidak dapat menemui Kepala Dindik Jatim lantaran sedang rapat. Keluhan pun dicatat oleh Humas Dindik Jatim Hendro. Hendro berharap, tenaga kontrak tersebut bisa lebih bersabar.
Terpisah, Kepala Dindik Jatim Dr Saiful Rachman membantah adanya pelimpahan tenaga kontrak dari Pemkot Surabaya ke provinsi. Menurutnya, pelimpahan personel hanya untuk guru PNS dan Guru Tidak Tetap (GTT). Sementara Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan tenaga kontrak tidak dilimpahkan. “Makanya kita sempat kesulitan mencari Kepala Sub Bag TU karena rata-rata PTT. Pengawas sekolah Dikmen (Pendidikan menengah) juga tidak dilimpahkan kok,” kata dia.
Karena itu, Mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini mengaku tidak akan memberikan surat pengembalian tenaga kontrak ke pemkot. “Silahkan saja kalau (tenaga kontrak) mau diambil pemkot. Kami tidak bisa merekomendasi karena datanya tidak ada,” tutur dia.
Saiful menjelaskan, pihaknya bukan kepala Dindik Surabaya yang hanya ngurusi sekolah-sekolah di Surabaya. Karena itu, persoalan ini diharapkannya dapat diselesaikan oleh sekolah. “Biar kepala sekolah saja yang kesini. Jangan kesini sendiri-sendiri,” terang dia.
Saiful pun tidak bisa memastikan apakah mereka akan tetap dipekerjakan atau tidak. Sebab, yang mengerti kebutuhan tanaga kontrak adalah sekolah. “Sekolah masih butuh atau tidak kan yang tahu sekolah. Sekolah yang tahu mapping-nya. Ya, kalau diberhentikan memang kasihan,” tutur Saiful. [tam]

Tags: