Salwa Arifin Siap Wujudkan Bondowoso Mandiri dan Terdepan

Prosesi Sertijab mantan Bupati Drs H Amin Said Husni kepada Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin bersama wakilnya Irwan Bachtiar Rahmat di acara Sertijab di pendapa kemarin. (Samsul Tahar/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Bupati Salwa Arifin berjanji akan membawa Situbondo sebagai daerah yang mandiri dan terdepan. Janji ini merupakan visi dan misi Situbondo ke depan meneruskan visi pemerintahan sebelumnya di era Bupati Amin Said Husni.
Dihadiri Gubernur Soekarwo, Sertijab (Serah Terima Jabatan), oleh bupati purna tugas Drs H Amin Said Husni kepada Bupati Bondowoso, KH Salwa Arifin dan wakilnya Irwan Bachtiar Rahmat, berlangsung di pendapa bupati Bondowoso, Rabu (3/10), dan dihadiri ratusan undangan.
Acara dimulai dengan penandatanganan berita acara Setrtijab, kemudian penyerahan buku rekam jejak kepemimpinan bupati purna tugas oleh Drs H Amin Said Husni kepada Bupati Drs KH Salwa Arifin.
Dalam acara tersebut, juga dilaksanakan Rapat Paripurna Istimewa, mendengarkan pidato penyampaian visi dan misi bupati Bondowoso, masa jabatan 2018-2023.
Dalam pidato pertamanya, bupati Drs KH Salwa, atas nama pemerintah dan masyarakat Bondowoso menyampaikan ucapan selamat datang, dan terima kasih kepada Gubernur Jatim Dr H Soekarwo.
“Selamat datang di bumi Bondowoso Republik Kopi,” kata Bupati Salwa di awal sambutannya, kemudian disambut tepuk tangan hadirin.
Bupati ke 31 itu, juga berterimakasih kapada bupati purna tugas, Drs H Amin Said Husni, yang selama dua periode memimpin Bondowoso, dan periode kedua dia sebagai wakilnya.
Dia juga menegaskan, akan berusaha mewujudkan visi yang telah ditetapkan, yaitu Bondowoso Mandiri Ekonomi, Lestari, Sejahtera, dan Terdepan dalam Bingkai Iman dan Takwa.
Sementara itu, sebagai Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo mengucapkan rasa syukur, karena di Bondowoso, sudah dilaksanakan Sertijab Bupati.
“Insyaallah pemerintahan ini akan berjalan baik, dan akan meneruskan dari bupati yang ke 30,” katanya.
Soekarwo menyampaikan, pemerintahan daerah itu hirarki hingga ke pusat, sesuai dengan Pasal 18 Ayat 1 UUD 1945. Bahwa, lanjut dia, NKRI dibagi atas Provinsi, dan Provinsi dibagi atas kabupaten kota, yang tiap-tiap provinsi dan kabupaten mempunyai pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.
“Saya ingin mengingatkan bahwa NKRI itu struktural. Karena, pada 1999 ada undang-undang yang menjadikan kabupaten kotanya tidak hierarki dengan provinsi,” jelasnya.
Sehingga, kata dia, kabupaten atau kota menjadi seperti negara bagian. Maka, kemudian keluar undang-undang nomor 32 tahun 2004.
“Terakhir nomor 23 tahun 2014, yang meletakkan susunan pemerintah adalah hirarki,” tegasnya di depan para undangan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda Karna Suswandi, ketua DPRD H Tohari S.Ag beserta seluruh anggota, Forkopimda, pimpinan OPD, camat, tokoh agama dan masyarakat, serta ratusan undngan yang lain.
Sertijab oleh bupati purna tugas Drs H Amin Said Husni kepada Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dan wakilnya Irwan Bachtiar Rahmat, yang disaksikan Gubernur Jawa Timur, Dr H Soekarwo, berjalan lancar. [har]

Tags: