Sambangi Rumah Dua Nenek, AKBP Didit BWS Berikan Kejutan

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H bersama pejabat utama mengunjungi warga yang mengalami kesusahan. Jumat (02/03) siang.

Trenggalek,Bhirawa
Kepedulian seorang AKBP Didit Bambang Wibowo S, S.I.K., M.H terhadap masyarakat miskin tak perlu diragukan lagi. Melalui program Kami Peduli Sesama, dirinya berupaya untuk membangun kepekaan personel jajarannya terhadap kondisi masyarakat sekitar. Berbagai kegiatan seperti bedah rumah, membantu kebutuhan air bersih hingga mengirim bantuan bencana alam telah dilakukan.
Tak sekedar memberi instruksi kepada bawahan, Kapolres yang dikenal humoris ini turun sendiri kelapangan. Seperti yang terlihat usai melaksanakan safari Jumat di Masjid Darussalam desa Rejowinangun Trenggalek, AKBP Didit bersama pejabat utama mengunjungi dua orang warga sekitar yang mengalami kesusahan. Jumat (02/03)
Adalah Mbah Jayah (80) seorang janda renta yang hidup sebatang kara yang pertama mendapat kunjungan Kapolres dan rombongan. Kehadiran Kapolres yang tak dinyana tentu saja membuat Mbah Jayah sedikit kebingungan. Namun setelah diberikan penjelasan barulah mbah jayah mengerti.
Hal yang sama juga terjadi saat orang nomor satu di jajaran Polres Trenggalek ini menyambangi rumah Mbah Kartini (70) yang sudah beberapa tahun ini menderita sakit diabetes.
AKBP Didit menuturkan, saat menerima laporan perihal dua orang warga tersebut dari Bhabinkamtibas melalui Kasatbinmas AKP Suyono, pihaknya sengaja mengajak seluruh pejabat utama mengunjungi Mbah Jayah dan Mbah Kartini.
“Kebetulan lokasi Safari Jumat tak jauh dari rumah Mbah Jayah dan Mbah Kartini. Jadi sekalian saya ajak pejabat utama mengunjungi kesana” jelas AKBP Didit
Selain berbincang ringan, AKBP Didit juga menyerahkan bingkisan berupa paket sembako kepada Mbah Jayah dan Mbah kartini.
“Mohon diterima ya mbah” ujar AKBP Didit
Masih kata AKBP Didit, tugas polisi tidak terbatas pada menjaga Kamtibmas atau penegakan hukum semata. Jika membaca tugas pokok Polri yang termaktub dalam undang-undang nomor 2 tahun 2002, jelas dikatakan bahwa tugas Polri adalah sebagai pelindung, pengayon dan pelayan masyarakat. Pada tataran pengayom inilah, AKBP Didit mencoba menggugah simpati dan empati anggotanya untuk lebih peduli kepada masyarakat khususnya kaum miskin dan marjinal.
“Apa yang kami lakukan ini merupakan wujud komitmen kepedulian kami terhadap masyarakat. Walaupun tidak seberapa, semoga bisa bermanfaat dan menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya unutuk saling berbagi ,ungkapnya.(wek)

Tags: