Sambat Online, Tampung Pengaduan Warga

Para peserta Bimbingan Teknik Sambat Online di Hotel Trio Indah

Para peserta Bimbingan Teknik Sambat Online di Hotel Trio Indah

Kota Malang, Bhirawa
Sambat online, merupakan sarana pengaduan masyarakat, terhadap semua persoalan yang terkait dengan layanan publik di Kota Malang.
Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Malang telah menyediakan layanan keluhan masyarakat berbasis Aplikasi Masyarakat Bertanya Terpadu atau Sambat Online.
Kepala Diskominfo Kota Malang Zulkifli Amrizal kepada wartawan, Rabu (31/8) kemarin, disela-sela acara bimibingan teknis Sambat Online, di Hotel Trio Indah, mengutarakan, selama ini keluhan masyarakat memang telah bisa disampaikan ke Diskominfo. Namun sayang, keluhan tersebut tidak bisa disampaikan langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan.
“Sambat Online ini, menampung seluruh keluhan yang masuk, dan kami langsung tersampaikan ke petugas pelayanan di SKPD bersangkutan yang berhubungan dengan keluhan masyarakat, untuk bisa menyampaikan jawaban sesuai dengan topoksi masing-masing,” papar Zulkifli.
Ke depan, sistem pelayanan pengaduan tersebut akan disambungkan ke sosial media dan aplikasi di smartphone. Ini semakin memudahkan petugas pengelola pengaduan dalam menjalankan tugasnya, serta memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhannya.
Diakui dia, sejak dilaunching beberapa waktu yang  lalu, keluhan yang masuk mayoritas terkait kemacetan lalu lintas dan permasalahan parkir.
Dia menambahkan, menambahkan, bimbingan teknis yang diikuti 100 orang perwakilan seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Malang tersebut merupakan tindak lanjut UU 14 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perwal No 19 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah. Melalui sistem layanan pengaduan ini, pihaknya berharap, aspirasi berupa saran, kritik dan pengaduan masyarakat terkelola dan tertangani dengan baik sehingga terwujud pelayanan publik yang prima. [mut]

Tags: