Sampai Februari,Ada 2 Kasus AI Terlaporkan

Avian InfluensaPemprov Jatim, Bhirawa
Selama awal tahun 2016, Januari – Februari di Jawa Timur masih terdapat dua kasus Avian Influensa (AI) atau dikenal dengan Flu Burug. Meski ada dua kasus saja, Dinas Peternakan Jatim tetap mengimbau seluruh peternak agar melaporkan hewan ternaknya jika terjadi hewan ternak mati mendadak.
Dua kasus flu burung ini terjadi di  Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Lamongan. Jumlah ternak yang mati sebesar 250 ekor. Kondisi ini sudah masuk peramalan wabah, sebab Januari – Juni biasanya munculnya kasus flu burung. Saat ini, jumlah populasi unggas di Jatim sekitar 258 juta ekor.
Kepala Dinas Peternakan Jatim, Ir  Maskur MM melalui Kasi Pemberantasan dan Pengendalian Penyakit Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Drh. Iswahyudi MP mengatakan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada bulan yang sama, tahun 2015 lalu terdapat tujuh kasus flu burung.
“Kalau hanya dua bulan ini, memang relatif sedikit. Disisi lain, sedikitnya kasus ini banyak makna. Apakah memang kasusnya menurun, atau bisa bermakna fenomena gunung es dimana dilapangan ada kejadian namun belum dilaporkan” ujarnya, Minggu (21/2).
Meskipun tidak sebanyak tahun lalu, lanjutnya, pada musim penghujan ini, beberapa penyakit harus tetap diwaspadai diantaranya flu burung untuk hewan unggas. Selain flu burung, penyakit lainnya pada unggas yang kerap terjadi pada musim penghujan yaitu  CRD atau Cronic Respiratory Disease).
Sebelumnya diberitakan, selama dua tahun terakhir (2014-2015) Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur telah mengalokasikan vaksin AI sebanyak 3,2 juta dosis dan desinfectan sebanyak 11,250 liter atau senilai Rp. 4,7 Milyar. Tahun ini, Disnak Jatim menyiapkan 1 juta vaksin dari APBN dan 200 ribu vaksin dari APBD. Jadi totalnya 1,2 juta vaksin. Meskipun jumlah tidak banyak, namun disnak Jatim tetap fokus ke depan untuk membebaskan Jatim dari AI.
Ia juga mengatakan, Pemprov Jatim melalui Kepala Dinas Peternakan Jatim sudah melayangkan surat ke seluruh kab/kota khususnya Dinas Peternakan yang tembusan ke Bupati/Walikota dalam melangsungkan kegiatan kewaspadaan melalui melalui strategi meningkatkan peran aktif (partisipasi) masyarakat dan/atau peternak unggas untuk segera melaporkan kepada petugas kesehatan hewan terdekat (dokter hewan puskeswan, petugas  teknis kecamatan dan pelapor desa) jika menemukan unggas sakit atau mati mendadak dalam jumlah banyak.
Selain itu, pada daerah yang telah menerapkan / mengaplikasikan system ISIKHNAS, untuk melaporkan kejadian kematian unggas tersebut dengan format laporan P (prioritas) melalui aplikasi iSIKHNAS.
“Segera merespon laporan masyarakat dengan melakukan tindakan 3
cepat (deteksi cepat menggunakan uji cepat/rapid test, lapor cepat menggunakan i-SIKHNAS/SMS gateway dan respon cepat tindakan pengendalian penyakit sesuai SOP),” katanya.
Dikatakan juga, kalau pada tahun 2015 lalu, Dinas Peternakan Jatim juga telah mengeluarkan 10 SOP (Standart Operational Procedur) penanganan penyakit pada hewan ke seluruh Kabupaten/kota . “Kab/kota sudah mempunyai panduan kegiatan pencegahan  dan pengendalian penyakit hewan yang ada di Jatim,” ujarnya. [rac]

Tags: