Sampai Perpanjangan Waktu, 15 Partai Daftar ke KPU Surabaya

Foto: ilustrasi

KPU Surabaya, Bhirawa
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya mendaftar ke KPU Surabaya pada  perpanjangan pendaftaran peserta Pemilu 2019. Hingga Selasa (17/10) pukul 18.00 kemarin,  sudah ada 15 partai yang menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Surabaya.
“PKB tadi (Selasa kemarin, red) pukul 16.00 sudah mendaftar ke KPU Surabaya. Jadi sampai saat ini 15 partai sudah menyerahkan berkasnya,” ujar komisioner KPU Surabaya Purnomo Satriyo Pringgodigdo, Selasa (17/10).
Memang lanjut Purnomo, meki secara resmi pendaftaran partai peserta Pemilu telah ditutup Senin (16/10) kemarin, namun KPU Kab/Kota masih bisa menerima pendaftaran susulan dengan waktu 1 x 24 jam.
“Ya benar, pendaftaran memang ditutup di tingkat KPU Pusat pada 16 Oktober pukul 24.00, tapi sesuai SE masih ada kesempatan sampai Selasa ini pukul 24.00,” katanya.
Dengan demikian partai peserta Pemilu 2014 yang telah mendaftar di Surabaya untuk pemilu 2019 sudah lengkap. Mereka adalah Demokrat , PDIP, PAN, Golkar, Hanura, NasDem, Gerindra, PPP, dan PKS.
Mengenai kondisi berkas yang disampaikan partai, alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini mengatakan jika mengacu kepada SE, berkas partai yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Surabaya terganjal soal data kesesuaian antara KTP dan KTA. “Rata-rata sih memang tidak sesuainya jumlah KTP dan KTA dengan aplikasi Sipol yang diinput ke KPU RI,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Purnomo juga membagi informasi soal 15 partai politik yang telah terdaftar sampai batas waktu yang ditentukan. Partai-partai ini dinilai telah menyerahkan salinan bukti keanggotaan sampai paling tidak 1.000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk. [gat]

Tags: