Samsat Jatim Gandeng PT Pos Tingkatkan Penerimaan PKB

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM selaku Ketua Umum Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim membuka Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim Semester I Tahun Anggaran 2016, di Hotel Singgasana Surabaya.

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM selaku Ketua Umum Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim membuka Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim Semester I Tahun Anggaran 2016, di Hotel Singgasana Surabaya.

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim memberikan apresiasi atas keberhasilan pencapaian target PAD (pendapatan asli daerah) Tahun
Anggaran 2015, yang mencapai 101,74 persen atau sebesar Rp12.563 triliun dari target Rp12.348 triliun. Tercapainya target itu tidak lepas dari sinergi yang baik dengan semua pihak.
“Pencapaian realisasi penerimaan tersebut tidak bisa dilepaskan dari adanya koordinasi dan kerjasama yang baik antara Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jatim, Dispenda Provinsi Jatim dan PT Jasa Raharja Cabang Jatim dalam Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim,” kata Sekdaprov Jatim, Dr H Akhmad Sukardi MM, yang juga sebagai Ketua Umum Tim Pembina Samsat Jatim, pada Pembukaan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim Semester I Tahun Anggaran 2016, di Hotel Singgasana Surabaya, Selasa (5/4).
Meski raihan PAD berhasil melampui target, kata Sukardi, ada yang harus menjadi perhatian bersama. Yakni penerimaan sektor BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang hanya mencapai 95,52 persen atau sebesar Rp3,5 triliun dari target sebesar Rp3,7 triliun atau minus Rp165,9 miliar.
Menurut mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dipenda) Provinsi Jatim ini, ada beberapa faktor penyebab tidak tercapainya target tersebut. Yaitu perlambatan pertumbuhan ekonomi global maupun nasional, yang berakibat menurunnya daya beli masyarakat sehingga berdampak lesunya pasar otomotif tanah air.
Selain itu, lanjutnya, kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sesuai SE 17 Tahun 2015 tentang syarat teknis dan laik jalan, penerbitan Sertifikat Registrasi Uji Type (SRUT) yang dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat secara terpusat di Jakarta. Sehingga terjadi keterlambatan pendaftaran kendaraan baru khususnya kendaraan angkut barang dan penumpang.
Untuk meningkatkan penerimaan PKB (Pajak Kendaran Bermotor), jelas Sukardi, ada beberapa upaya yang harus dilakukan. Yakni pemanfaatan jasa PT Pos Indonesia dan Payment Poin Online Bank (PPOB) dalam pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). Perpanjangan STNK secara online regional Jatim dan perekaman nomor HP. “Dan ketiga adalah pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui leasing untuk kendaraan yang diberi secara leasing,” tuturnya. Sedangkan untuk mengatasi permasalahan bertumpuknya dokumen kendaraan yang bertumpuk di gudang, Sukardi sangat mengharapkan ke depan dokumen kendaraan tersebut dapat dimasukkan dalam kartu chip sebagaimana yang saat ini dipergunakan pada telepon seluler.
“Ke depan, kalau bisa nantinya dalam mengurus surat-surat kendaraan di Samsat cukup membawa chip yang di dalammnya sudah terdapat data lengkap informasi identitas kendaraan maupun lainnya,” ujarnya.
Sukardi menilai langkah membuat chip itu sangat efisien, sederhana dan praktis sebab selama ini dalam pengurusan surat-surat administrasi tentang kendaraan bermotor di Samsat membutuhkan berkas atau kertas yang cukup banyak. Dampaknya, pemberkasan yang tiap tahun bertambah memenuhi gudang pemberkasan. “Dengan Teknologi yang canggih maka bisa dilakukan pemberkasan. Lebih gampang, mereka cukup membawa chip dan petugas melihat data itu melalui chip. Akan tetapi, semuanya itu harus tetap memperhatikan aturan yang ada,” katanya.
Lebih lanjut Sukardi mengatakan, hak-hak masyarakat juga perlu mendapat perhatian, yaitu dengan memanfaatkan informasit teknologi (IT), memberikan informasi jatuh tempo secara elektronis terkait kewajiban pengesahan STNK dan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Hal tersebut juga menjadi media penagihan pajak secara elektronis maupun penyampaian informasi kebijakan terkait dengan pelayanan pada Samsat di Jatim. Untuk itu diperlukan diperlukan dukungan bersama terkait dengan perekaman data nomor telepon, nomor HP dan alamat e-mail wajib pajak pada komputer KB Samsat.
Sementara itu, Kepala Dipenda Provinsi Jatim, Bobby Sumiarsono SH MSi menyampaikan, Rapat Evaluasi dan Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jatim Semester I TA 2016 ini membahas permasalahan dan mencari solusi terkait pelayanan publik di bidang kendaraan bermotor, yang bertujuan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Permasalahan yang dibahas antara lain terkait pemanfaatan jasa PT Pos Indonesia, perpanjangan STNK secara online, pengembangan Samsat keliling di tempat keramaian, seperti kampus, dan tempat perbelanjaan,” tuturnya. Rapat ini dilaksnakan mulai 5-7 April 2016, diikuti  antara lain   PT Jasa Raharja, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres/Polresta seluruh Jatim, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dispenda Provinsi Jatim, pimpinan bank dan lembaga non bank yang bekerjasama dengan KB Samsat Jatim.

Harus Ada Penyaringan Berkas Aktif dan Non Aktif
Masih belum tertipnya arsip kendaraan bermotor mendapat perhatian serius dari Ketua Supervisi Kantor Bersama Samsat AKBP Teddy Rayendra SIK MIK berbagi pengalaman. Berdasarkan hasil kunjungan kerjanya dibeberapa daerah, penyebab belum tertipnya arsip kendaraan bermotor karna gudang arsip yang over kapasitas, sehingga tidak tertata dengan baik.
“Seharusnya ada penyaringan antara berkas aktif dan berkas non aktif. Sedangkan data arsip yang non aktif dimusnahkan. Kalau tidak dimusnahkan akan menumpuk terus digudang dan dapat menyebabkan over kapasitas,” katanya.
Menurutnya, sebaiknya berkas non aktif harus di back up sebagai data elektronis, sehingga berkas yang berupa kertas dapat dimusnahkan. Selain itu permasalahan lain yang perlu mendapat perhatian adalah masih banyak nomor polisi ganda.
“Hal tersebut harus segera dibenahi. Harus ada buku khusus untuk pendataan nopol ganda.  Dan permasalahan lain adalah KB Samsat dipakai juga sebagai kantor untuk penerimaan retribusi parkir yang merupakan hak Dinas Perhubungan,” katanya. [iib*]

Tags: