Samsat Jatim Pelopori Pembayaran Pajak Bermotor Online

pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jatim kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 Indomart.

Banyuwangi, Bhirawa
Pemprov Jatim melalui Samsat meluncurkan inovasi baru dan pertama di Indonesia yaitu pemilik kendaraan bermotor yang terdaftar di Jatim kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK tahunan secara online di lebih 16.000 Indomart.
Kelebihan layanan ini adalah pemilik kendaraan bermotor tidak perlu balik lagi ke Samsat untuk mencetak tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) karena setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di HP dan di cetak sendiri serta sah dimepolisian.
Pembayaran pajak bermotor lewat online itu disosialisasikan pada pembukaan Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik Jatim 2019 24 di Banyuwangi (24/4) yang dihadiri Gubernur Jatim Hj. Khofifah Indar Parawansa, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Jatim AKBP. Mohammad Aldian dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jatim Boedi Prijo Soeprajitno yang langsung melakukan soft launching pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tersebut.
AKBP. Mohammad Aldian menjelaskan mekanisme pengesahan STNK tahunan secara elektronik dilakukan setelah wajib pajak melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui outlet Indomart hanya dengan persyaratan membawa KTP dan STNK asli.
Nantinya kasir Indomaret memasukkan Nomor Polisi, Nomor mesin kendaraan, dan nomor HP wajib pajak. Setelah pembayaran tuntas, maka wajib pajak akan menerima struk pembayaran dan SMS bitly dari Polri. SMS bitly itu berisi data ERI (Electronic Registeration & Identification). Sehingga bila SMS bitly itu di-klik maka akan muncul gambar Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (e-TBPKP), yang bisa disimpan dalam ponsel atau dicetak.
“e-TBPKP yang dilengkapi dengan barcode (QR code) itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jadi nantinya petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode)” terang Aldian, Rabu (24/4).
Gubernur Jatim Khofifah yang menyaksikan langsung soft launching pembayaran online tersebut mengapresiasi inovasi baru dari Bapenda Jatim tersebut. “Inilah yang dibutuhkan masyarakat cepat dan tidak ribet serta bisa cetak sendiri,” kata Khofifah.
Hingga saat ini sejak dibuka layanan e-samsat melalui Payment Point Online Bank (PPOB) Indomaret sudah dimanfaatkan ribuan masyarakat yang melakukan pembayaran melalui online tersebut dengan total penerimaan pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp. 359.916.900,00. [tam]

Tags: