Samsat Karangploso Kabupaten Malang Tingkatkan Target PAD Jatim

Ruang pelayanan Samsat Karangploso, Kabupaten Malang, khusus untuk wilayah Malang Utara dan Batu  

Kab Malang, Bhirawa
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Karangploso, Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah ( UPT PPD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang Utara dan Batu, berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pada Wajib Pajak (WP) cepat, tepat dan nyaman.
Kepala UPT PPD Bapenda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim Wilayah Malang Utara Hery Santosa, Senin (4/2), saat dikonfirmasi di Kantor Bersama Samsat Karangploso, Kabupaten Malang mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat yakni dalam rangka mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2019 ini. “Terutama terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelasnya.
Sedangkan peningkatan pelayanan yang kami sampaikan itu, lanjut dia, hal ini merupakan bentuk komitmen kami terhadap pelayanan khususnya yang ada di Samsat Karangploso,  supaya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan saat ini pihak UPT Bapenda Pemprov Jatim Wilayah Malang Utara yang membawahi Samsat Karangploso dan Batu,  di tahun 2019 ini memiliki target PKB naik sebesar tiga persen dari target 2018,  sebesar Rp 162.150.000.000
‘Untuk memenuhi target pendapatan di tahun ini, maka pihaknya akan  menggelar berbagai program. Diantaranya, melakukan mendekatan pada masyarakat supaya dapat merangsang WP, yakni dengan memberikan pelayanan perpajakan yang semakin mudah, cepat dan nyaman,” papar Hery.
Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan pelayanan dengan cara jemput bola pada masyarakat. Sedangkan program jemput bola tersebut, nantinya juga bersama-sama dengan pihak Kepolisian, yakni memberikan sosialisasi dengan tema Bakso Bakar, yang nantinya kita gelar di Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Dan memberikan program pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Pujon, yakni mempermudah pembayaran administrasi kendaraan bermotor atau pajak kendaraan, serta pemeriksan kendaraan yang pajak tahunannya mati.
“Upaya yang kami lakukan ini, agar target pendapatan pajak kendaraan bermotor di Samsat Karangploso terpenuhi. Untuk itu, berbagai upaya kami lakukan yakni dengan cara memberikan program-program layanan masyarakat dengan mudah, agar masyarakat terangsang untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tegas Hery. [cyn]

Tags: