Samsat Kota Kediri Nunggak Pajak Rp 9 M

Karikatur PajakKota Kediri, Bhirawa
Tunggakan wajib pajak di Kota Kediri mencapai Rp 9 755,762,400 Miliar dalan kurun lima tahun, namun angka tersebut dianggap wajar oleh Kepala Administrasi Pelayanan Samsat Kota Kediri. Padahal sebelumnya Kepala UPT Kediri Dispenda Jatim mengaku dapat teguran akibat banyaknya tunggakan pajak di wilayahnya, sehingga pihaknya berusaha keras menekan angka tunggakan wajib pajak dari tahun-tahun.
Kepala Administrasi Pelayanan Samsat Kota Kediri Agus Soemarsono mengatakan, potensi pajak di Kota Kediri ini mencapai 56 milyar, dan saat ini sudah terealisasi 41 Miliar. “Jadi dengan angka segitu masih tahapan wajar, karena target kami setiap tahun harus menurun,” ungkapnya pada wartawan, pekan lalu.
Dia mengatakan jika, masih banyaknya tunggakan wajib pajak ini dipicu bebrapa faktor, yang salah satunya banyaknya kendaraan yang rusak sehingga masyarakat enggan untuk membayar pajak. Namun dia juga tidak menampik jika salah satu faktornya adalah  sosialisasi. “Iya E-samsat sendiri juga belum bisa berfungsi secara maksiamal,” katanya.
Sebelumnya Kepala Dispenda Jatim UPTD Kediri Andri Wijaya mengatakan, 32 ribu wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten dan Kota Kediri belum membayar pajak. Akbatnya, setoran pajak mengalami penunggakkan sekitar Rp 32 miliar. [mb2]

Tags: