Samsat Talangagung Sumbang PAD Rp 249,3 Miliar

Warga Kab Malang saat membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat Talangagung, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah bertambah lagi seiring dengan pendapatan pajak yang disumbangkan oleh Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Sedangkan pendapatan pajak yang diperoleh Samsat Talangagung di tahun 2019 ini, sebesar Rp 249,3 miliar.
Menurut, Administrator Pelaksana (Adpel) Kantor Bersama Samsat Talangagung Sugito, Selasa (12/2), kepada wartawan, bahwa di tahun 2019 ini, pihaknya memiliki terget Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang totalnya mencapai Rp 249.3 miliar. Diantaranya pendapatan pajak dari PKB sebesar Rp 19,4 miliar, dan pendapatan dari BBNKB sebesar Rp 10,9 miliar.
“Oleh karena itu, pihaknya juga mengoptimalkan program-program unggulan yang dimiliki Samsat Talangagung. Seperti pemberian pelayanan pembayaran PKB melalui Kantor Pos. Karena pembayaran pajak melalui Kantor Pos sangat memudahkan para Wajib Pajak (WP),” tuturnya.
Sementara, kata Sugito, warga Kabupaten Malang yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Kantor Pos, maka selanjutnya petugas Kantor Pos itu langsung  mengirim uang pembayaran pajak yang dilakukan WP ke Kantor Bersama Samsat Talangagung, dengan mebawa bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor. Karena pembayaran pajak sangat mudah dibayarkan, tentunya berdampak pada peningkatan pendapatan pajak.
“WP melakukan pembayaran pajak di Kantor Pos, maka pengesahan pajak kendaraan bermotor. Seperti pengesahan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) langsung bisa diambil petugas Kantor Pos, lalu STNK tersebut langsung diantarkan ke rumah WP,”  tuturnya. [cyn]

Tags: