Samsul Anam: Pengisian Jabatan Wakil Bupati Trenggalek Tertunda

Samsul Anam

Trenggalek, Bhirawa
Proses pengisian kekosongan jabatan wakil bupati Trenggalek harus dilakukan DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) periode 2019-2024 yang baru. Hal tersebut tentunya masih menjadi pekerjaan rumah DPRD baru. Pasalnya proses Panlih ( Panitia pemilihan) yang sudah dilakukan sebelumnya belum ada satu calonpun yang dimunculkan dari partai pengusung. Adapun kalau diteruskan itupun masih terhalang oleh berakhirnya masa jabatan DPRD yang lama periode 2014- 2019 .
Pimpinan sementara DPRD Trenggalek Samsul Anam menerangkan bahwa, proses pemilihan wakil bupati Trenggalek harus menunggu terbentuknya susunan Alat Kelengkapan Dewan ( AKD) yang baru.
“Memang kemarin sebelum masa jabatan DPRD habis penjaringan Wakil Bupati sempat kita laksanakan. Namun Karena keterbatasan waktu, maka dihentikan terlebih dahulu hingga menunggu pimpinan definitif serta alat kelengkapan dewan terbentuk.” Kata Samsul.
Samsul berharap setelah pimpinan DPRD serta AKD terbentuk dapat segera memproses pengisian jabatan wakil bupati ini.
” Nama calon wakil bupati dan berkasnya sudah ada ,itu sudah masuk ke dewan, dan prosesnya masih menunggu ketua dewan yang baru,” ucapnya.
menjawab kepastian proses pengisian wakil bupati Ia belum bisa menerangkan sebelum pimpinan DPRD baru serta AKD terbentuk.
“Nanti setelah pimpinan definitif serta AKD terbentuk kita akan membicarakan terkait hal itu lagi.” turup Samsul .(wek)

Tags: