Juara Kelas SMAN 1 Terpasung 20 Tahun

Suhadak tergolek lemah setelah dipasung selama 20 tahun

Suhadak tergolek lemah setelah dipasung selama 20 tahun

Kota Batu, Bhirawa
Program Jatim bebas pasung yang dicanangkan oleh Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo hingga saat ini belum sepenuhnya bisa dilaksanakan di kabupaten/kota, terbukti Suhadak (45) warga Dusun Sawahan Rt 23, Rw 04 Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji harus terpasung selama 20 tahun karena minimnya tenaga medis di daerah.
Suhadak terpaksa dipasung di dalam kamar ukuran 3×4 meter oleh pihak keluarga karena ia sering mencelakai orang lain.  Semua aktifitas pria berbadan kurus seperti makan, mandi dan berak dilakukan di kamar sempit dan pengab itu.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Giripurno, Sugoto Parirak (55) sangat menyesalkan perbuatan keluarga Suhadak. Menurut Sugoto, mestinya, Pemkot Batu segera memperhatikan, melindungi dan memperjuangkan hak korban untuk mendapat perawatan.
“Suhadak merupakan penduduk Kota Batu, dia lahir di Batu. Saat sekolah ia sering juara kelas  di SMAN 1 Batu kala itu. Teman seangkatan Suhadak banyak yang menjadi pejabat  dan dia masih teman dari Kadinsosnaker Batu pak Eko (Kadinsosnaker Batu),” jelas Sugoto.
Ia berharap, Pemerintah Kota Batu melalui Kadinsosnaker bertindak sebagaimana mestinya. Dia adalah warga negara yang berhak dilindungi hukum dan menerima hak untuk dirawat, karena tindakan itu melanggar hak asasi manusia. “Semoga pemkot segera membantu dan menyelesaikan penderitaan korban,” harapnya.
Suhadak, adalah anak dari almarhum Pak Sunar, ibunya bernama Rapiamah yang saat ini masih hidup, dia adalah anak kedua dari tiga bersaudara.  Dia hidup bersama ibu dan saudaranya, kakaknya bernama Muslikin dan adiknya bernama Nasukin.
Langkah medis untuk penanganan kasus pemasungan ini pernah dilontarkan Gubernur Jatim , Pemprov Jatim untuk mensukseskan program bebas pasung, antara lain dengan membentuk dan mengoptimalkan peran Puskesmas.
Caranya dengan menerima rujukan balik setiap penderita setelah dirawat di RSJ atau RS lainnya. Selain itu, dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kemandirian bagi penderita yang sudah dinyatakan sembuh.
Namun sayangnya Puskemas di Kabupaten/kota sebenarnya juga kekurangan tenaga medis seperti dokter jiwa. Untuk itu diperlukan dokter jiwa yang bisa berjaga di Puskesmas, hingga bisa mendekatkan diri atau home visite kepada keluarga yang mempunyai anggotanya yang sedang terpasung atau mengalami gangguan jiwa.
Kepala Dinas Sosial Jatim, Indra Wiragana SH mengatakan, penanganan pasung di Jatim dilakukan secara  bersama dari Dinas Sosial Jatim, Dinas Kesehatan Jatim, dan Pemkab/kota serta pihak lainnya.
“Dari sisi medis dilakukan Dinas Kesehatan dan rumah sakit untuk penderita gangguan jiwa, dari sisi sosialnya diserahkan Dinsos Jatim untuk membantu keluarga penderita agar penderita tetap terjaga dengan baik tanpa ada pasung. Bebas pasung tidak hanya memerlukan perhatian dari pemerintah, melainkan juga keluarga dan masyarakat sekitar,” katanya, Kamis (23/7).
Selama dalam pengobatan, keluarga dan masyarakat sekitar diharapkan bisa menerima penderita gangguan jiwa tersebut dan memperlakukannya dengan baik. “Sehingga, penderita tersebut tidak perlu dilakukan pemasungan. Meskipun ada juga kondisi dilapangan, ada penderita gangguan jiwa ketika penyakitnya kambuh meminta untuk dipasung agar tidak membahayakan lingkungan sekitarnya,” katanya.
Dikatakan juga, dalam waktu dekat Dinas Sosial Jatim juga melangsungkan pemilahan dan pembaharuan data by name by address dan photo per kabupaten/kota. Jumlah pasung per 14 September 2014 di Jatim sebanyak 1033 orang.
“Data dari Dinsos sendiri melibatkan para pendamping yang langsung turun ke lapangan dan mendata serta memfoto para penderita tersebut. Dari data itu nantinya akan bisa terpantau dalam memberikan bantuan terhadap penderita dan keluarganya.,” katanya didampingi Kabid Rehsos, Indera Istanto. [rac]

Rate this article!
Tags: