Sanksi Anggota TNI Salahi Aturan

3-Penyematan tanda dimulainya operasi gaktib dan yustisi oleh Dangartap Mayjend TNI Eko Wiratmoko ke perwakilan POM TNI, Selasa (13,1). abednegoSurabaya, Bhirawa
Guna mencegah adanya penyimpangan dan pelanggaran hukum terhadap anggota TNI AD, AL, dan AU, selama 156 hari kedepan Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya melaksanakan operasi penegakan tata tertib (gaktib) dan yustisi kepada anggotanya.
Pembukaan operasi gaktib yang diadakan di Lapangan Kodam V/Brawijaya, Selasa (13/1), dihadiri oleh gabungan antara TNI AD, AL, AU, Pom TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Seluruh anggota yang berjumlah kurang lebih 1.001 orang ini, berada dibawah pimpinan Mayjen TNI Eko Wiratmoko selaku Komandan Upacara.
Dalam sambutan Panglima TNI Jendral Moeldoko yang dibacakan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko mengatakan, sebagai prajurit TNI harus meningkatkan kedisiplinan dan patuh terhadap hukum prajurit TNI. Serta menjaga profesionalitas dan dicintai rakyat, dan mewujudkan prajurit TNI yang bebas narkoba. Apabila dijumpai pelanggaran hukum, maka anggota tersebut bakal disanksi.
“Sesuai amanat Panglima TNI, seluruh anggota TNI harus menjunjung tinggi nilai kepatriotan sejati. Dengan patuh terhadap hukum baik perorangan maupun kesatuan, kita ciptakan prajurit TNI yang profesional dan dicintai rakyat,” ucap Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Eko Wiratmoko dalam pembacaan amanat Panglima TNI, Selasa (13/1).
Selain meningkatkan kedisiplinan prajurit TNI, lanjut Pangdam, operasi gaktib mempunyai sasaran diantaranya bidang lalu lintas dan operasi yustisi. Adapun sasaran bidang lalu lintas, yakni mengecek seluruh kelengkapan dokumen kendaraan bermotor milik anggota. Sementara operasi yustisi difokuskan pada sweeping ditempat hiburan malam dan tempat-tempat terlarang.
Apabila dijumpai pelanggaran hukum yang dilakukan anggota TNI, sambung Eko, anggota bakal dikenakan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan lebih berat daripada warga sipil, bahkan sampai pada pemecatan anggota dari kesatuan tugasnya.
“Kami pastikan apabila ada anggota yang melanggar, bakal dikenakan sanksi. Tak tanggung, sanksi tegasnya hingga pemecatan anggota tersebut,” tegas Mayjend TNI Eko Wiratmoko.
Ditambahkan Pangdam, operasi ini digelar rutin setiap tahun. Disinggung terkait pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya selama tahun 2014, Eko enggan mengungkapkan hal ini. Menurutnya, dengan adanya operasi gaktib dan yustisi ini, Ia berharap agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Semoga hasilnya lebih baik daripada tahun lalu, sehingga tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tambahnya.
Dengan adanya operasi ini, Pangdam yakin bahwa operasi ini akan menjaring anggota TNI yang melanggar peraturan. Diibaratkannya sebagai orang tua yang memiliki 10 anak, tidak mungkin 10 anak tersebut semuanya baik, pasti ada yang nakal. Begitu pula anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang mencapai 33.000 anggota di Jawa Timur (Jatim).
“Siapapun anggota yang terbukti melanggar hukum, pasti akan mendapatkan sanksi dari kesatuan tugasnya,” imbuhnya. [bed]

Rate this article!
Tags: