Santri Kembali ke Pondok Wajib Mematuhi Protokol Kesehatan

Bupati Madiun, H Ahmad Dawami (tengah) pimpim Rakor Pelaksanaan Pendidikan di Ponpes Dalam Tatanan Normal Baru, Senin (8/6). [sudarno]

Kabupaten Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, H Ahmad Dawami memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Dalam Tatanan Normal Baru, yang dihadiri Forkopimda Kabupaten Madiun dan para Pimpinan OPD di Gedung Diklat Kabupaten Madiun. Senin (8/6).
Dalam laporan hasil monitoring dan peninjauan Ponpes Darussalam Mekar Agung Desa Pucanganom, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, santri lama dan baru yang kembali ke pondok wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai SOP.
Beberapa kesiapan yang dilakukan untuk menyambut kenormalan baru di Ponpes dengan pembuatan check point atau pos cek poin 100 meter dari Pintu utama, check point di depan pintu gerbang, Posko Kesehatan, serta Pos Penjagaan di depan Ponpes atau Siskamling yang dijaga Tiga Pilar Desa Plus.
“Kita mengharapkan dalam pelaksanaan pengawasan Ponpes harus aman dari penyebaran Covid-19. Sebelum kegiatan di Ponpes, seluruhnya wajib melampirkan surat keterangan sehat demi keselamatan bersama,” jelas bupati mantap.
Santri beserta keluarga dan warga sekitar harus tetap mentaati protokol kesehatan agar keamanan dalam belajar mengajar tetap terjaga. ”Sebelum para santri masuk, akan dilakukan rapid test oleh Dinas Kesehatan. Akan ada SOP untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan pengawasan yang efektif. Pastikan seluruh santri membawa surat kesehatan,” pesan bupati berharap. [dar]

Tags: