Santri Pulang Kampung

foto ilustrasi

Pendidikan di pesantren ditutup sementara seiring tradisi Ramadhan. Seperti kelaziman terdahulu, seluruh satri di-pulang-kan. Sedangkan pengasuh pesantren memulai pengajian Ramadhan bersama masyarakat sekitar. Tetapi pemulangan santri dikhawatirkan terhalang peraturan masa “pengetatan” larang mudik. Wakil Presiden mengharapkan petugas penyekatan transportasi di berbagai daerah bisa memahami. Sedangkan santri yang pulang seyogianya berbekal surat keterangan dari pesantren.

Petugas penyekatan daerah sebenarnya telah dibekali prosedur khusus kegiatan masyarakat keluar daerah. Termasuk persyaratan berupa Surat Keterangan instansi, dan lembaga pemerintahan. Serta surat keterangan kepentingan perjalanan. Sehingga keluarga santri yang menjemput anaknya di pesantren, seyogianya membawa surat keterangan dari Kepala Desa (Lurah).

Santri bukan hendak mudik, melainkan pulang kampung. Sehingga seharusnya tidak termasuk dalam larangan mudik. Tak beda dengan pekerja, karyawan yang bekerja di luar kota, biasa pulang kampung pada waktu tertentu (biasanya akhir pekan, atau akhir bulan). Dalam tradisi pesantren terdapat tradisi “jeda pendidikan” setiap bulan Ramadhan. Seluruh santri pulang kampung ke daerah asal masing-masing (sesuai tempat tinggal orangtua).

Seluruh pesantren telah mematuhi program belajar pada masa pandemi. di rumah melalui zoom, dan pembelajaran penugasan. Pondok pesantren telah pernah memulangkan santri, pada awal Maret (2020), bersamaan dengan libur akhir tahun ajaran, dan libur Ramadhan tahun lalu. Libur santri semakin panjang seiring protokol PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Seiring tahun ajaran baru, santri juga memulai sekolah tatap muka dengan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes). Hingga menjelang akhir semester awal, santri dipulangkan lagi.

Sebanyak 5 juta-an santri dipulangkan. Termasuk santri luar negeri, terutama terbanyak (80%) dari pesantren di Jawa Timur. Daerah lain sebagai basis pesantren, juga terdapat santri luar negeri, diantaranya Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Santri yang dipulangkan seluruhnya dalam keadaan sehat. Serta memiliki bukti telah menjalani test swab PCR (Polymerase Chain Reaction) yang bertarif mahal. Cukup lama tinggal, dan belajar di rumah, sampai awal bulan Pebruari 2021.

Berdasar data Kementerian Agama RI, di seluruh Indonesia terdapat 28.194 lembaga pondok pesantren. Jumlah santri yang bermukim di dalam pesantren sebanyak 5 juta siswa. Namun sebenarnya pondok pesantren memiliki “warga” sebanyak 20 juta-an jiwa. Terdiri dari santri mukim (5 juta orang), santri pelajar sekolah di pesantren (13,5 juta anak), serta tenaga pengajar, dan administrasi sebanyak 1,5 juta orang. Pertumbuhan jumlah “warga” pesantren setiap tahun bertambah sekitar 10%.

Hampir seluruh pesantren memiliki lembaga pendidikan formal umum (SD, SMP, Madrasah Tsanawiyah, SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah) sampai perguruan tinggi. Bahkan sejak dekade 1980-an pemerintah memulai kerjasama dengan pesantren, mendirikan sekolah negeri. Hingga kini semakin banyak sekolah negeri berada di dalam pesantren. Terutama SMP, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan SMK. Tidak semua siswa sekolah di dalam pesantren yang bermukim sebagai santri.

Kini saatnya tradisi jeda pembelajaran di pesantren. Santri pulang ke kampung halaman. Proses pemulangan di bawah kendali pesantren. Sebagian santri dijemput orangtua. Namun sebagian juga dihantar pengurus pesantren hingga lokasi simpul moda transportasi (bandara, pelabuhan, stasiun keretaapi, dan terminal bus). Bahkan beberapa santri se-daerah telah disediakan angkutan sewa (travel) hingga ke alamat orangtua santri.

Seluruh santri di Indonesia akan pulang kampung, selama 12 pekan. Yang terasa lebih berat, bukan kejenuhan di rumah. Melainkan rindu bertemu kyai yang membimbing di pesantren dengan keberkahan. Juga ke-riang-an hidup mandiri bersama anak-anak sebaya.

——— 000 ———

Rate this article!
Santri Pulang Kampung,5 / 5 ( 1votes )
Tags: