Santri Sidoarjo di Rapid Test

Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kab Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, memantau pelaksanaan rapid test kepada para santri. [alikus]

Kadinkes Minta Santri Tak Takut Hasil Reaktif
Sidoarjo, Bhirawa
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, memerintahkan kepada Dinkes Kab Sidoarjo untuk melayani rapid test bagi santri dari Kabupaten Sidoarjo akan kembali ke Pondok Pesantren (Ponpes) dalam Bulan Juli ini.
“Semua warga Sidoarjo dilayani untuk rapid test ini dengan gratis, termasuk para santri. Supaya mereka tidak terkendala permintaan rapid test untuk bisa dapat kembali ke pondokan,” kata Nur Ahmad Syaifudin.
Sesudah dirapid test, para santri, bisa membawa surat keterangan hasil rapid test kepada Ponpesnya masing – masing. Dan Pemkab Sidoarjo juga mempersilahkan kepada Pengasuh Ponpes di Sidoarjo yang ingin juga mengajukan permintaan tes cepat kepada para santrinya melalui Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo.
Selain mempermudah urusan yang diperlukan santri, pelayanan rapid test itu, tambah Nur Ahmad, juga membantu pihak Ponpes untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab Sidoarjo, drg Syaf Satriawarman menambahkan, dijadwalkan akan ada 160 santri yang berasal dari Kabupaten Sidoarjo yang akan mengikuti rapid test sebelum mereka kembali ke lingkungan Ponpesnya masing-masing pada Bulan Juli ini. Ponpes di Kab Sidoarjo, lanjut drg Syaf, juga dipersilahkan bila akan melakukan rapid test kepada santrinya yang datang dari luar Kab Sidoarjo.
Mantan Wadir RSUD Sidoarjo itu juga memberikan nasehatnya supaya para santri tidak panik bila rapid test nya menunjukkan hasil reaktif. Sebab hasil reaktif pada tes cepat bukan berarti orang itu positif Covid 19. Hasil reaktip dari tes cepat itu, hanya untuk mengetahui antigen antibodi pada tubuh seseorang.
“Namun untuk mengetahui status Covid 19, perlu pemeriksaan lanjutan, yakni tes swab, tapi bila selama 10 hari tidak ada gejala Covid 19, maka tidak perlu lagi melakukan tes swab,” jelasnya. [kus]

Rate this article!
Tags: