Sarana Yankes Puskesmas Sananwetan Gunakan Dana DBHCHT

Kepala Puskesmas Sananwetan dr. Trianang Setyawan. [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Untuk pemanfaatan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) SananWetan tahun anggaran 2021 untuk belanja sarana dan prasarana Pelayanan Kesehatan (Yankes).

Kepala Puskesmas Sananwetan dr. Trianang Setyawan mengatakansetiap tahunnya Puskesmas Sananwetan menerima alokasi Dana DBHCHT, dimana pada tahun ini anggaran tersebut dimanfaatkan untuk tiga program kegiatan.

“Yakni untuk untuk belanja sarana dan prasarana Pelayanan Kesehatan, yakni pengadaan alat kesehatan, sosialisasi peningkatan gizi masyarakat, serta pengadaan obat-obatan dan sarana prasarana penunjang vaksinasi,” kata dr. Trianang Setyawan.

Lanjut dr. Trianang Setyawan, khusus untuk peningkatan fasilitas puskesmas ini sebagai upaya peningkatan kenyamanan dan pelayanan, sehingga diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Karena pelayanan dan kenyamanan masyarakat kami utamakan, dan fasilitas kesehatan kini menjadi prioritas kami,” jelasnya.

Selain itu dikatakan Trianang, secara garis besar dana tersebut digunakan alat kesehatan atau alkes, gizi masyarakat, obat-obatan dan Vaksin, secara detailnya untuk alkes dibelanjakan alat kedokteran gigi, umum dan kebidanan.

Kemudian untuk gizi masyarakat difokuskan untuk media promosi, seperti membuat visualisasi promosi kesehatan untuk mendukung kegiatan penyuluhan di masyarakat.

“Sedangkan untuk promosi yang lainnya, ada poster kesehatan berupa rol banner, sticker promosi kesehatan dan pembuatan konten video kesehatan,” ujarnya.

Sementara untuk pengadaan obat-obatan dan sarana prasarana penunjang vaksinasi, dikatakan Trianang, dibelanjakan bahan-bahan kimia, belanja bahan-bahan habis pakai laboratorium, belanja bahan habis pakai di pelayanan gigi, dan kegiatan posbindu PTM.

Sedangkan untuk obat-obatan, vaksin, bahan-bahan habis pakai diantaranya belanja bahan kimia pada kegiatan Posbindu PTM, hingga bahan habis laboratorium, pelayanan gigi dan APD untuk petugas.

“Adanya alokasi Dana DBHCHT 2021 ini sangat bermanfaat dan menunjang pelayanan di Puskesmas Sananwetan, apalagi dimasa pandemi saat ini kebutuhan di Puskesmas sangat banyak yang diperlukan,” imbuhnya. [htn.adv]

Tags: