Sarankan Pemkot Malang Bentuk Pola Penanganan Covid Secara Sistemik

Dr Endang Surjati MPd

Malang, Bhirawa
Sebaran Covid-19 di Kota Malang tergolong sangat masif, awal pekan kemarin jumlah pasien positif Covid 19, mencapai 278 orang. Bahkan yang sebelumnya sempat zona orien, kini Kota Malang kembali ke zona merah.
Dosen Pascasarajana Universitas Kanjuruhan Malang, (Unikama) Dr Endang Surjati, MPd, mengemukakan, untuk menekan sebaran penularan Covid 19, diperlukan informasi mengenai bagaimana pola sebaran kasus covid.
“Apakah membentuk pola sistematik, random atau cluster. Sehingga bisa dilakukan treatmen yang berbeda terhadap pola tersebut, tentunya sesuai dengan kebutuhan,”tutur Endang.
Untuk mengetahui pola spasial sebaran kasus tersebut, lanjutbya perlu dibuat peta sebaran spasial terkait kasus Covid 19, yang berada di Kota Malang.
“Metodenya dengan menggunakan sistem informasi geografis (SIG) dan global position stationair (GPS) dan, setiap kasus harus dipetakan dengang menggukan SIG dan GPS,”kaya dia.
Ia lantas menyanpaikan, setelah SIG dan GPS, selanjutnya dilakukan analisis statistik spasial untuk mengetahui pola sebaran spasial yang terbentuk.
Pihaknya juga menyarankan kepada Pemkot, untuk, wilayah yang perlu ditangani secara khusus adalah wilayah yang berada pada wilayah yang masuk dalam pola spasial kategori pola kluster.
Menurut Edang, penyebaran Covid 19 dapat ditekan dengan berdasarkan pola sebaran spasial dari kasus Covid 19.
“Batas wilayah tersebut dapat dianggap sebagai batas untuk isolasi wilayah. Karena penyebaran penyakit tidak terbatas pada batas administrasi seperti batas kelurahan atau kecamatan saja,”tukas endang. [mut]

Tags: