Sarankan Penanganan Pasung Libatkan Pondok Spiritual

Bebas PasungSampang, Bhirawa
Tingginya kasus pemasungan, terhadap korban yang mengalami gangguan jiwa di Kabupaten Sampang, menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Amin Arif Tirtana, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, mengatakan, penyembuhan terhadap korban pasung, tidak perlu ribet apalagi dipasung.
Menurutnya Pemkab setempat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak perlu menunggu Pemerintah Provinsi (Pemprov) guna melakukan penyembuhan terhadap penderita kejiwaan itu, Sebab Pemkab bisa memanfaatkan jasa penyembuhan kejiwaan melalui pondok spritual yang ada di Kabupaten Sampang.
“Yang sifatnya ringan bisa dibawa ke pondok kejiwaan, supaya ada yang membantu penanganan penyembuhannya melalui spiritual, seperti yang ada di Kelurahan Polagan, tapi kalau parah ya bawa ke Menur Surabaya,” terangnya, Senin (27/6).
Amin menambahkan, dengan menggandeng pihak ketiga, Pemkab bisa mempercepat proses penyembuhan. Sebab kasus pasung juga ada kaitannya dengan hal-hal gaib yang memperlambat proses penyembuhan secara medis. “Seperti kasus pasung yang ada di Kelurahan Dalpenang. Kata orang tuanya, anaknya itu mengalami ganguan kejiwaannya karena faktor mahluk gaib,” imbuhnya. [lis]

Tags: