Sasaran Sertifikasi SMK Naik Tiga Kali Lipat

uka sertifikasi guruDindik Jatim, Bhirawa
Uji kompetensi untuk siswa dan guru SMK yang digelar UPT Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan Kejuruan (PPPK) Jatim semakin menjadi prioritas. Bahkan ujian yang dilakukan untuk memperoleh sertifikat kompetensi dan profesi ini bakal dinaikkan sasarannya hingga tiga kali lipat.
Kepala UPT PPPK Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim Drs Sumardijono MSi mengatakan, pemerintah melihat sertifikat kompetensi untuk guru dan siswa SMK merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Sehingga target sasaran akan dinaikkan sekitar tiga kali lipat dari sasaran tahun ini 1.320 guru dan siswa SMK se-Jatim pada 2015 mendatang. “Kami sadar, uji kompetensi yang sudah dilakukan tahun ini belum menyasar satu persen dari jumlah guru dan siswa SMK di Jatim,” kata Sumardijono, Selasa (14/10).
Karena itu, uji kompetensi dinaikkan sasarannya. Sumardijono mengatakan, tahun ini sasaran hanya untuk 500 guru SMK dan 820 calon lulusan SMK. Sedangkan jumlah siswa SMK di Jatim sendiri mencapai 63.819 peserta didik dan tenaga pendidikan SMK sendiri mencapai 54.123 guru. “Awalnya kami hanya menargetkan naik 2.400 uji kompetensi pada 2015 mendatang. Tapi ternyata justru dinaikkan sekitar 3.600 uji kompetensi. Ini kebijakan yang sudah tepat,” kata dia.
Dalam uji kompetensi ini, terdapat 12 bidang kompetensi berbeda yang digelar di UPT PPPK. Di antaranya ialah pengelasan, tata busana, tata boga, tata kecantikan, akuntansi, sekretaris, mesin CNC, mesin manual, desain grafis, word processing, spread sheet, dan presentation.
Kepala Dindik Jatim Dr Harun MSi mengatakan, persaingan tenaga kerja pada Asean Economic Community (AEC) pada akhir 2015 mendatang tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten saja. Lebih dari itu, calon tenaga kerja juga harus benar-benar memiliki standar kualifikasi yang diakui. Karena itu, sertifikat kompetensi maupun profesi menjadi keniscayaan bagi para lulusan SMK, di samping legalitas yang sudah diterima dari sekolah.
“Tidak hanya tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri. Pasar tenaga kerja dalam negeri juga akan diserbu perusahaan asing. Karena itu, lulusan SMK harus memiliki sertifikasi yang telah terstandar nasional bahkan internasional,” kata dia.
Kebutuhan terhadap pasar kerja global inilah, lanjut Harun, yang menjadi alasan uji kompetensi harus ditingkatkan. Apalagi dalam uji kompetensi ini pihak Dindik telah menggandeng Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan lembaga di bawahnya, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Selain LSP, Dindik juga menggandeng Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) yang berada di bawah naungan Kemendikbud.
Semua penilaian dalam uji kompetensi ini sudah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Ada tiga item yang diujikan, di antaranya atittude (sikap), knowledge (pengetahuan) dan skill (kemampuan). “Dengan demikian, lulusan yang berhasil mendapat sertifikat kompetensi maupun profesi ini benar-benar telah sesuai standar yang diharapkan,” pungkas alumnus Lemhanas 2008 ini.
Gayung bersambut, program sertifikasi untuk calon tenaga kerja lulusan SMK ini juga seirama dengan harapan legislatif dalam menyongsong MEA 2015. Hal ini bahkan menjadi topik penting dalam rapat paripurna istimewa HUT ke-69 Pemprov Jatim. Dalam kesempatan itu, pakar ekonomi dan keuangan perbankan Dr Aviliani menegaskan seputar tantangan menghadapi perang pasar Asia. Dia melihat belum kuatnya daya saing tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi pasar bebas. Untuk itu, Aviliani yang juga Guru Besar Universitas Indonesia (UI) memastikan perlunya persiapan yang matang bagi Indonesia, khususnya Jatim.
Salah satu persiapan itu disebutnya adalah dengan menyiapkan calon tenaga kerja tidak hanya dengan pendidikan dan skill. Melainkan juga sertifikasi yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan pasar tenaga kerja. “Sertifikasi ini penting untuk dilakukan pemerintah. Agar daya saing tenaga kerja Jatim benar-benar kuat dan diakui,” tegas dia. [tam]

Tags: