Satgas Covid-19 Kabupaten Malang Putar Balikan Puluhan Mobil Wisatawan di JLS

Petugas Satgas Covid-19 saat melakukan Operasi Yustisi di Simpang Empat JLS, Kec Bantur, Kab Malang sebagai pintu masuk tempat wisata pantai di wilayah Malang Selatan. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Malang hingga kini masih diterapkan, yang kini masih pada posisi level 3. Hal ini telah membuat tempat wisata pantai di wilayah Malang Selatan masih belum diizinkan untuk dibuka. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten setempat berjaga di Jalur Lingkar Selatan (JLS) sebagai pintu masuk tempat wisata pantai.

Bahkan, kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Bambang Istiawan, Senin (25/10), kepada wartawan, pihaknya pada hari Minggu (24/10) kemarin, telah beberapa kali memutar balikan puluhan kendaraan para wisatawan yang akan berwisata di pantai.

Sedangkan tempat wisata di wilayah Panyai Malang Selatan sebagai sasaran Operasi Yustisi, karena dikhawatirkan ada oknum pengunjung yang nakal dan nekat masuk ke tempat wisata.

“Dan Alhamdulillah, dalam Operasi Yustisi kali ini, semua tempat wisata yang diperiksa Satgas Covid-19 masih taat untuk tidak beroperasi,” terangnya.

Sedangkan, masih dia katakan, Operasi Yustisi atau operasi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) yang kita lakukan, karena Kabupaten Malang masih dalam posisi Level 3 PPKM.

Dan untuk mencegah penyebaran Covid-19, maka Satgas Covid-19 terus melakukan operasi di tempat-tempat wisata. Dan pihaknya tidak menginginkan kejadian pada beberapa Minggu lalu, ada pelanggaran PPKM yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Karena nekat masuk area wisata Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Padahal, lanjut Bambang, petugas dari Polsek Bantur sudah melarangnya masuk Pantai Kondang Merak, namun mereka nekat nerobos masuk, sehingga hal ini jangan terulang kembali. Selain Operasi Yustisi kita lakukan di wilayah Pantai Malang Selatan, pihaknya juga melakukan operasi tempat wisata diempat wilayah, yakni wisata Lembah Indah di wilayah Kecamatan Wonosari, Wisata Waduk Karangkates di Kecamatan Sumberpucung dan Wisata Sumber Sira di wilayah Kecamatan Gondanglegi.

“Namun, dalam Operasi Yustisi tersebut, tidak ada yang kita tindak. Karena pengelola tempat wisata masih patuh pada peraturan pemerintah, dan lokasi wisata masih ditutup,” ungkapnya.

Ditambahkan, dari Operasi Yustisi di Simpang Empat JLS menuju komplek wisata pantai, pihaknya mencatat ada sebanyak 80 kendaraan yang diarahkan untuk putar balik. Namun, dari penyisiran di sepanjang JLS tersebut, pihaknya masih menjumpai beberapa kendaraan yang berhenti, untuk menikmati panorama pantai dari pinggir jalan. Karena tidak masuk kawasan wisata mpantai, maka tidak kami tindak. Tapi pihaknya tetap mendatangi mereka, hanya untuk memberikan sosialisasi terkait prokes.

“Dan pihaknya pun menanyakan terkait apakah sudah divaksin, serta kita tanyakan aplikasi PeduliLindungi, serta tetap kita himbau untuk memakai masker. Karena menggunakan masker sebagai salah satu upaya untuk mencegah penularan Covid-19,” pungkas Bambang, yang kini juga menjabat sebagai Kepala BPBD Kabupaten Malang. [cyn]

Tags: