Satgas Covid 19 Kabupaten Trenggalek Tertibkan Kerumunan Massa

Trenggalek, Bhirawa
Upaya preventif Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Trenggalek dalam upaya memutus persebaran pandemi Covid-19 salah satunya dengan Satuan tugas Covid-19 terjun langsung yaitu gabungan 3 pilar (Pemerintah, TNI-Polri) untuk penertiban kerumunan massa di sejumlah tempat di Kabupaten Trenggalek.
Mengingat kurangnya kesadaran masyarakat terhadap himbauan untuk melakukan sosial distancing di seluruh kabupaten /kota Di Jawa Timur melalui telekonferensi oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi mengenai hal pencegahan Covid-19.
Penertiban tersebut Dipimpin langsung Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, turut serta juga Sekda Trenggalek, Ir. Joko Irianto M.Si., dan perwakilan dari Kodim 0806 Trenggalek.
Dikatakan Kapolres Trenggalek bahwa upaya penertiban kerumuman masa ini dilakukan pada malam hari dan secara preventif humanis di sejumlah tempat yang dinilai menjadi titik kumpul masa.
“Upaya preventif dengan melakukan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk melakukan sosial distancing sudah kita lakukan namun kesadaran masyarakat masih kurang. Kini sudah tiba saat kita melakukan upaya preventif dengan melakukan penertiban, namun dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” ujar Kapolres Trenggalek saat memberikan arahan saat apel pasukan satgas gabungan di Mako Polres Trenggalek.
Ditambahkan oleh Pamen Polri ini, upaya penertiban ini merupakan sinergitas Forkopimda Trenggalek untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Minaksopal, juga sekaligus menindaklanjuti maklumat Kapolri serta himbauan dari Forkopimda Provinsi Jawa Timur.
“Silahkan masyarakat dirumah dan biarkan kami bekerja,” lanjut Kapolres.
Lebih lanjut menurut Jean Calvijn,Upaya ini akan dilakukan secara kontinyu kedepannya, untuk menghimbau kepada masyarakat sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita lakukan serentak hari ini dengan 13 Polsek yang ada. Ada 12 lokasi yang kita sisir malam ini,” tandasnya.
Selain itu Sekertaris Daerah (Sekda) Trenggalek Joko Irianto menambahkan, bahwa upaya yang dilakukan bersama satgas gabungan ini merujuk kebijakan nasional, dimana pemerintah pusat telah menerapkan darurat pandemi Covid 19 ini.
“Dengan diterapkan masa darurat maka kita sudah tidak bisa bersantai lagi. Mungkin kemarin kita sifatnya menghimbau, kalau sekarang kita mewajibkan untuk orang – orang berada di rumah masing – masing,” lanjutnya.
Lebih lanjut ditambahkan Joko untuk mensukseskan hal ini perlu adanya kesadaran masyarakat, sehingga persebaran Covid-19 bisa tereliminasi sejak dini.
“Maka untuk menyukseskan hal tersebut, kita perlu menghentikan aktivitas cafe, warung-warung untuk sementara. Kalau tidak ditutup tentunya akan ada selalu ada aktivitas masyarakat yang bisa mempermudah penyebaran Covid 19,” imbuhnya.
Ditambahkannya sehingga dalam hal ini ia berharap tidak sampai terjadi Lock Down, karena akan sangat berdampak pada pemerintahan maupun perekonomian.
“Untuk menghindari ini Pemkab Trenggalek ini menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi himbauan ini dengan tetap tinggal dirumah,” tutupnya.(wek).

Tags: