Satgas Covid-19 Tulungagung Intensifkan Pengawasan 232 RT Zona Kuning

Galih Nusantoro

Tulungagung, Bhirawa
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung mengintensifkan pengawasan di 232 RT yang sat ini termasuk dalam zona kuning.

Pengintensifan pengawasan dilakukan bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan agar RT tersebut tidak sampai naik statusnya menjadi zona oranye atau bahkan merah.

Wakil Jubir Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, Senin (15/2), mengungkapkan sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif di RT-RT yang masuk zona kuning.

“Kami sudah melakukan upaya agar di RT yang sampai lima rumah di sana terpapar Covid-19 agar tidak sampai meluas,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, dengan pemberlakuan PPKM mikro yang sampai ke desa dan RT, semua stakeholder atau pemangku kepentingan diajak untuk ikut serta dalam upaya pencegahan penularan virus Covid-19.

“Semua stakeholder dilibatkan, seperti di antaranya karang taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama dan PKK. Mereka semua meminta warga setempat untuk patuh pada protokol kesehatan dengan penerapan 3 M,” paparnya.

Galih Nusantoro menyebut saat ini tidak ada RT di Kabupaten Tulungagung yang masuk dalam zona oranye dan zona merah. Sebagian besar masuk dalam zona hijau dan sebagian kecil lainnya masuk zona kuning.

“Dari 6.248 RT se-Kabupaten Tulungagung, yang masuk zona hijau sebanyak 6.016 RT. Sedang yang masuk zona kuning sejumlah 232 RT,” bebernya.

Sementara itu, terkait dana operasional pembentukan posko dalam penerapan PPKM mikro, pejabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Tulungagung ini menyatakan sudah ada anggarannya.

“Untuk di desa didanai oleh APBDes. Sedang yang untuk kelurahah dibiayai oleh APBD,” tuturnya.

Menjawab pertanyaan, Galih Nusantoro mengatakan kecamatan yang RT-nya mendominasi masuk dalam zona kuning saat ini adalah Kecamatan Kedungwaru.

“Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi semuanya berada di Rusunawa IAIN Tulungagung. Mereka tidak dilakukan isolasi mandiri karena berbagai alasan. Di antaranya lingkungannya tidak memungkinkan, padat penduduk, kondisi fisik rumah dan sanitasi tidak memenuhi syarat dan sebagainya,” paparnya lebih lanjut.

Galih Nusantoro juga menyebut setiap hari selalu dilakukan updating data RT di Kabupaten Tulungagung dalam penerapan PPKM mikro. Selain evaluasi yang dilakukan pada setiap pekan. (wed)

Tags: