Satgas Kamtib Rutan Sidoarjo Musnahkan HP Terpidana

Plt Ditjen PAS Kemenkum HAM Ma'mun saat melakuan pemusnahan ribuan HP di Rutan Kelas I Surabaya, kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Plt Ditjen PAS Kemenkum HAM Ma’mun saat melakuan pemusnahan ribuan HP di Rutan Kelas I Surabaya, kemarin. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pemusnahan barang bukti (BB) berupa handphone hasil penggeledahan Satgas Kamtib Rutan wilayah Surabaya dan sekitarnya, mencapai 1.101 unit  HP dari berbagai merk, ternyata Rutan Kelas II A Sidoarjo paling banyak, yakni mencapai 465 unit. Disusul Rutan Kelas I Surabaya sebanyak 108 unit.
Selain itu, jumlah terbanyak juga terjadi di Rutan Kelas I Madiun sebanyak 106 unit, Rutan Kelas I Pamekasan sebanyak 100 unit. Sedangkan hasil penggeledahan yang dibawah 100 unit terdapat di Rutan Malang, Rutan Surabaya, Gresik, Probolinggo, Tulunggung, Ngawi, Jember, Bojonegoro, Mojokerto dan Sumenep. Petugas juga menyita Charger, sim card, kartu memori, pemanas, serta 29 senjata tajam.
Proses pemusnahannya, Rabu (20/5) kemarin di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo dilakukan Plt Ditjen PAS Kemenkum HAM Ma’mun bersama Deputi 1 BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris) (Mayjen Agus Surya), Direktur Kamtib Ditjen PAS (Bambang Sumardiono), Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Ditjen PAS (Imam Suyudi) serta Direktur Deradikalisasi BNPT (Prof Irfan Idris).
Menurut Ma’mun, kalau pemusnahan ini merupakan komitmen atau upaya untuk senantiasa memerangi Narkoba. Program ini terus digelorakan agar Rutan bersih dari halinar (HP, Pungli dan Narkoba). Karena program Getting to Zero Halinar atau upaya meniadakan Ponsel, Pungli dan Narkoba di Rutan telah dicanangkan Ditjen PAS beberapa waktu yang lalu.
Berdasarkan data yang terhimpun di Ditjen PAS, jumlah warga binaan yang terjerat kasus Narkoba hingga Bulan Mei 2015 ini sebanyak 58.953 orang. ”Sedangkan untuk seluruh Indonesia sebanyak 170.617 orang terdapat di 477 Rutan,” jelas Ma’mun.
Ma’mun menegaskan, kalau jumlah itu sengat besar bila dibandingkan dengan jumlah petugas yang hanya sebanyak 14.654 orang. Tetapi kami terus berupaya agar Rutan bersih dari Halinar. Hingga Mei 2015 sudah 115 orang petugas yang hukuman disiplin, 32 petugas diantaranya dihukum berat, dan 18 lainnya terkait dengan Narkoba. ”Kami akan melakukan proses sanksi mereka, yakni diberhentikan dengan tidak hormat. Kami sangat serius untuk masalah ini,” tegas Ma’mun. [ach]

Tags: