Satgas Pangan Jatim Inspeksi Harga Bahan Pokok ke Pasar Surabaya

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Drajat Irawan (tengah) saat melakukan inspeksi harga ke Pasar Tambahrejo, Surabaya, Kamis (17/12).

Harga Normal, Stok Aman Hingga 2021
Surabaya, Bhirawa
Satuan Tugas Pangan Provinsi Jatim melakukan inspeksi atau meninjau harga-harga bahan pokok ke sejumlah pasar tradisional di Surabaya, untuk mengecek keadaan atau fakta di lapangan terkait stok bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2021.
Inspeksi dipimpin langsung Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Drajat Irawan, Rabu, dengan mengunjungi Pasar Tambahrejo dan Pasar Wonokromo dengan menanyakan langsung ke pedagang sejumlah barang terkait harga, stok atau ketersediaan, serta minat pembeli.
“Berdasarkan data di Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jatim, pada dasarnya ketersediaan stok dan harga normal dan tidak ekstrim, atau bisa sampai tahun baru 2021,” kata Drajat, kepada wartawan di Pasar Tambahrejo, Kamis (17/12).
Drajat mengaku akan tetap mengupayakan kestabilan harga hingga Tahun Baru 2021 dengan kerja sama Satgas Pangan Polda Jatim untuk melakukan pengawasan dan monitoring di lapangan, agar terjadi kelancaran distribusi sampai ke pasar rakyat dan modern.
Sementara itu, berdasarkan hasil inspeksi, sejumlah harga komoditas pangan mulai menurun, seperti bawang merah yang sebelumnya Rp29.000 per kilogram, saat ini terpantau menjadi Rp22.000 per kilogram, kemudian cabe merah menurun yakni dari Rp40.000 per kilogram menjadi Rp35.000 per kilogram.
Berdasarkan data Portal Digital Satgas Pangan (PDSP) Jatim, ketersediaan dan kebutuhan bahan pokok pada Desember 2020 menunjukkan nilai surplus, seperti beras sebesar 2,41 juta ton, bawang merah 136 ribu ton, bawang putih 107 ribu ton, cabai rawit merah 239 ribu ton, daging sapi 205 ton, daging ayam 3,4 ribu ton, telur ayam 24,9 ribu ton, gula pasir 911 ribu ton dan jagung 2,85 juta ton. Namun, cabai merah besar mengalami kekurangan sebesar 1,7 ribu ton.
“Pemenuhan kebutuhan di Jatim menjadi prioritas utama, sehingga kami imbau agar pelaku usaha dapat memenuhi kebutuhan barang kebutuhan pokok di Jatim terlebih dahulu, sebelum mendistribusikan keluar Jatim,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Tim Satgas Pangan Jatim yang ikut terlibat dalam inspeksi harga di antaranya Disperindag Provinsi Jatim, Bulog Divre V Jatim, Satgas Pangan Polda Jatim, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim, Dinas Peternakan Jatim, Dinas Perkebunan Jatim. [ant.gat]

Tags: