Satgas Pangan Polres Mojokerto Gerebek Gudang Beras Oplosan

Petugas Kepolisian Resort Mojokerto memeriksa beras yang diduga oplosan dalam razia di Pasar Mojosari, Selasa (25/7). [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa
Pengungkapan kasus beras oplosan beromzet triliunan oleh Mabes Polri, menginspirasi jajaran Polres Mojokerto. Melalui Satgas pangan yang dibentuk, Polres Mojokerto menggrebek gudang beras yang diduga menjadi tempat pengoplosan beras tak layak konsumsi, di Jl Diponegoro, Desa Lebaksono, Kec Pungging, Mojokerto, Selasa, (25/7).
Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sedikitnya 100 ton beras yang siap dioplos. Dalam penggerebekan itu, dilakukan secara gabungan Satgas Pangan Polres Mojokerto dan Disperindag Kab Mojokerto, setelah mendapat informasi dari masyarakat, adanya beras tak layak konsumsi kemasan 15 kilogram berlogo Bulog, yang dijual di Toko Perdana, Pasar Sawahan Mojosari. Kemudian petugas mendatangi produsen yang memasok beras itu di kawasan pungging. Digudang milik inisial K, di Kec Pungging, ditemukan beras ratusan ton, yang diduga akan dioplos.
Kepala Pasar Raya Mojosari Disperindag Kab Mojokerto, Samsul Hadi, pada wartawan saat di gudang beras milik pengusaha berinisal K di Kec Pungging mengatakan, beras yang ditemukan adalah jenis IR 64, sebagian kwalitasnya tak layak konsumsi.
”Saat dicek petugas gabungan, ada beras yang sudah dicampur dengan beras rusak. Kalau dioplos, harganya jatuhnya lebih mahal,” kata Samsul.
Menurut Samsul, kini harga beras jenis IR 64 di pasaran berkisar Rp8 ribu hingga Rp9 ribu per kilo. Tapi kalau sudah dioplos, harganya bisa sampaiĀ  Rp11 ribu per kilogram.
”Dioplos seperti ini, harga jualnya bisa sampai Rp11 ribu hingga Rp12 ribu,” terangnya.
Selain menemukam beras jenis IR 64 yang dioplos juga ditemukan beras ketan broken yang diduga akan dicampur beras biasa. Ini untuk menambah rasa pulen pada beras yang dioplos supaya disukai konsumen.
”Di pasaran, para konsumen memilai kualitas beras dari rasanya, kalau punel ya harganya mahal. Maka dioplos dengan beras ketan agar lebih pulen,” terangnya.
Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto menyebut penggerebegkan itu merupakan kerja bareng antara Satgas Pangan Satreskrim Polres Mojokerto dan Disperindag Kab Mojokerto. ”Ya kami melakukan Sidak gudang beras dan menemukan dugaan adanya jual beli beras Bulog, pengoplosan beras, serta beras tak layak konsumsi,” terang AKP Sutarto.
Sementara Kepala Disperindag Kab Mojokerto, Bambang Purwanto mengatakan, masih menunggu data detail dari perugas di lapangan. Kalau beras yang ditemukan di gudang tersebut sengaja ditimbun, jelas menyalahi aturan.
”Saya masih menunggu data detail dari tim yang ada dilapangan. Kalau beras itu ditimbun, jelas menyalahi aturan. Soal pengoplosan, kota berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polres Mojokerto,” kata Bambang Purwanto ketika dihubungi via telepon. [kar]

Tags: