Satgas Saber Pungli Berhasil Ungkap 89 Kasus Pungli di Jatim

Wagub Jatim Drs H Saifullah Yusuf menghadiri acara Sosialisasi Peraturan Presiden RI No 87 Tahun 2016 di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Kamis (24/8).

Surabaya, Bhirawa
Sejak resmi dibentuk pada 14 November 2016 lalu, Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liat (Satgas Saber Pungli) Jatim berhasil mengungkap 89 kasus pungli di Jatim. Hasil ungkap tersebut untuk periode November 2016 hingga Agustus 2017.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf pada acara Sosialisasi Peraturan Presiden RI No 87 Tahun 2016 di Hotel Mercure Grand Mirama Surabaya, Kamis (24/8). Pria yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan, dari 89 kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) pungli yang diungkap, sebanyak 175 tersangka berhasil diamankan.
“Jumlah kasus yang diungkap di Jatim memang banyak karena wilayahnya luas dan kuantitas penduduknya besar. Ini merupakan prestasi, dan membuktikan bahwa Tim Satgas Saber Pungli telah bekerja dengan baik, dan saya sangat mengapresiasi kinerja tim ini,” kata Gus Ipul.
Pria yang juga sebagai Ketua Umum Satgas Saber Pungli Jatim ini menjelaskan, kasus OTT pungli yang sudah dinyatakan P21 (berkas sempurna) sebanyak 29 kasus. Sedangkan 72 kasus dalam tahap penyidikan dan 3 kasus lagi limpah APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Adapun hasil OTT pungli ini terdiri dari bermacam kasus, di antaranya terkait alokasi anggaran dana desa /ADD dan dana desa/DD, prona, bansos, surat tanah, perizinan, retribusi, dan SK pensiun.
Untuk mencegah adanya pungli, lanjut Gus Ipul, Tim Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Pungli Pemprov JatimĀ  telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Kepala OPD, UPT Pelayanan Publik, Inspektur kab/kota se-Jatim, dan calon penerima hibah bansos. Pemprov juga memberikan pelatihan kepada sekitar 8 ribu kepala desa serta sekretaris desa dalam hal pengelolaan dana desa.
“Sosialisasi dan pelatihan yang kami berikan pada kades serta sekdes itu bertujuan untuk mengamankan teman-teman. Saat ini yang penting tinggal bagaimana implementasinya di lapangan,” tegasnya.
Selain membentuk Satgas Saber Pungli, Gus Ipul mengaku, Pemprov Jatim juga mengeluarkan Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/624/KPTS/013/2016 Tanggal 18 Oktober 2016 tentang Unit Satgas Saber Pungli Provinsi Jatim. Unit Satgas tersebut diketuai oleh Irwasda Polda Jatim dan mempunyai fokus area pelayanan secara umum di seluruh instansi pemerintah/pemda.
“Khusus untuk Unit Satgas Saber Pungli merupakan tim eksternal yang mempunyai sasaran membangun, merencanakan dan mengoordinasikan operasi pungli yang mengarah pada OTT,” ucapnya.
Gus Ipul menambahkan, Tim Satgas Saber Pungli Jatim juga telah melakukan inspeksi mendadak alias sidak terhadap beberapa OPD pelayanan di lingkungan Pemprov Jatim, di antaranya P2T, dan RSU Dr Saiful Anwar. “Identifikasi potensi pungutan liar juga terus dilakukan terkait pengelolaan hibah bansos, pelayanan kesehatan, dan penyelenggaraan pendidikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pelaksana I Satgas Saber Pungli Pusat Sri Wahyuningsih menambahkan, sampai dengan Agustus 2017 kasus yang telah diungkap Satgas Saber Pungli Pusat sekitar 31 ribu kasus. Untuk kasus OTT ada sekitar 900 kasus, yang terbanyak terjadi antara lain di DKI, Jabar, dan Sumut.
“Harapannya melalui sosialisai semacam ini maka pungli semakin lama makin berkurang, bahkan sebisa mungkin bisa zero kasus meskipun semua berproses. Dengan demikian kesejahteraan rakyat akan bisa tercapai,” tambahnya.
Sri Wahyuningsih mengatakan, selain Jatim, beberapa provinsi yang berhasil mengungkap kasus pungli adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara. “Kasusnya adalah pelayanan publik, antara lain perizinan, Dana Desa, kemudian bidang pendidikan seperti dana BOS, dan pungutan-pungutan yang lain,” imbuhnya.
Ada pun lembaga atau instansi yang paling banyak pengungkapan kasus pungli, yakni Kementerian Pendidikan, di mana masih seringnya dikeluhkan orangtua atas pungutan-pungutan yang tidak jelas. Kementerian Agraria, di mana banyak retribusi di luar ketentuan dan lain-lain.
“Intinya kan pungutan liar itu semakin berkurang, boleh dibilang hilang sama sekali, itu harapan terakhir walaupun itu tidak instan ya. Harus bertahap,” pungkasnya. [bed]

Tags: