Satgas Siap Tindak Pelaku Penyelewengan Bantuan Sosial di Situbondo

Asisten I Sekdakab Agus Fauzi bersama Kepala Bapeda Hariyadi Tedjo Laksono serta Kapolres AKBP Awan Hariono serta Dandim Letkol Akhmad Juni Toa saat memimpin FGD bansos. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Forkopimda mulai Kapolres Awan Hariono, Dandim Letkol Inf Akhmad Juni Toa serta Asisten I Setdakab Agus Fauzi dan Kepala Bapeda Hariyadi Tedjo Laksono berkumpul di gedung Bhayangkara Situbondo guna membuka FGD (orum grup diskusi) pengamanan dan penegakan hukum bantuan sosial (bansos).
Sebagai Ketua Satuan Tugas Bantuan Sosial (Satgas Bansos) Kabupaten Situbondo, Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono menyatakan, akan menindak tegas apabila ditemukan penyelewengan dalam penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Kapolres Awan menambahkan jika kedepan ditemukan bukti pelanggaran terkait penyaluran bansos selain akan ditindak tegas, pihaknya akan melakukan upaya tindakan pencegahan agar tidak terjadi penyelewengan.
Ia mengemukakan, ada tiga fokus pengawasan yang melekat pada Satgas Bansos, yaitu bantuan hukum, pengawalan dan pengamanan logistik.
“Terakhir kami akan mengadakan sosialisasi bansos yang meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH),” beber Kapolres Awan.
Dari ketiga fokus ini, lanjut Kapolres Awan, yang paling penting adalah kegiatan sosialisasi. Pasalnya, ungkap Kapolres Awan, bansos tersebut belum diketahui secara menyeluruh oleh masyarakat Kota Santri Situbondo.
Dengan sosialisasi yang paripurna, imbuhnya, masyarakat akan ikut mengontrol bantuan sosial yang dibagikan kepada keluarga miskin. “Sehingga kedepan penyerapannya akan berjan secara optimal,” ungkap mantan Kasat Sabhara Mapolrestabes Surabaya itu.
Satgas bansos ini, beber Kapolres Awan, didalamnya beranggotakan elemen dari kalangan pemerintah daerah dan Kodim 0823. Satgas ini, ulasnya, juga berkomitmen untuk mengawal penyaluran BPNT dan PKH guna memastikan bantuan tersebut sampai kepada yang berhak menerima.
“Untuk keluarga miskin yang belum terkover sebagai penerima BPNT maupun PKH, saya tidah tahu karena soal pendataan penerima bansos ini ada elemen tersendiri yang mengurus. Saya hanya bertugas untuk pengamanan saja,” ujar Kapolres Awan.
Pengamatan Bhirawa, rakor tersebut selain dihadiri jajaran Forkopimda juga didukung elemen dari Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Situbondo, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) dan pejabat Dinas Sosial serta ratusan anggota TNI/Polri.
Pelaksanaan FGD berlangsung tertib dan kondusif. Banyak hal yang dikupas mulai peruntukan BPNT, PKH hinga pembahasan akurasi data penerima bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. [awi]

Tags: