Satkorcab Banser NU Kawal Bupati Malang Sesuai Perintah Pimpinan

Komandan Provost Banser NU Kab Malang M Yusuf Winardi saat bersama anggota Satkorcab Banser, di Kantor MWC NU, Desa Ngadilangkung, Kec Kepanjen, Kab Malang.

Kab Malang, Bhirawa
Meski HM Sanusi yang kini menjabat Bupati Malang, sudah keluar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan kini sebagai kader PDIP. Namun, Satuan Koordinator Cabang Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Satkorcab Banser NU) Kabupaten Malang, masih mengawal Sanusi. Namun hal itu telah dipersoalkan, karena dianggap tidak loyal pada organisasi.
Komandan Provost Banser NU Kabupaten Malang M Yusuf Winardi, Senin (23/3), saat berada di Kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) NU, Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menegaskan, jika Satkorcab Banser NU Kabupaten Malang selama ini tidak pernah rapat di Kantor DPC PDIP kabupaten setempat, meski dirinya saat itu mengawal HM Sanusi.
Memang sebelumnya, lanjut diam, Sanusi merupakan kader PKB, dan bahkan pernah menjadi Ketua DPC PKB Kabupaten Malang. Tapi dalam perjalanan menuju Pilkada Kabupaten Malang 2020, dia mendapatkan rekomendasi dari PDIP.
“Dan itu artinya Sanusi kini sebagai kader PDIP, sehingga apa salahnya Banser mengawal Bupati Malang yang kini dijabat Sanusi,” ujarnya.
Dan sebelumnya, kata Yusuf, dirinya telah dituduh sebagai banser yang tidak beretika, sehingga harus mendapatkan sanksi. Sehingga tuduhan yang dilontarkan salah satu senior kami itu, tentunya tidak berdasar.
Sedangkan Satkorcab Banser tidak bisa berjalan sendiri, tanpa ada yang memerintahkan. Karena Banser itu satu komando, yang tentunya tidak berani keluar dari rel atau tidak loyal pada pimpinan. Dan pihaknya saat itu mengawal Bupati Malang atas perintah Pimpinan Cabang (PC).
“Kami datang bersama anggota Banser lainnya, di Kantor DPC PDIP hanya mengawal di luar kantor PDIP. Dan salah besar jika kami dituding ikut rapat didalam Kantor DPC PDIP Kabupaten Malang,” tegasnya.
Selain itu, dia katakan, dirinya juga tidak diundang oleh pihak PDIP, kami hanya mengawal Bupati Malang saja, itupun atas perintah pimpinan. Dan jika kami dianggap tidak beradab, dimana salah kita. Sedangkan dirinya mengawal Bupati berjalan sesuai instruksi pimpinan, dan sudah sesuai dengan Standart Operasional Prosedure (SOP).
Namun, jika memang dirinya mengawal Sanusi dianggap kurang pas menurut salah satu senior, jangan dilakukan lewat media, cukup kami dipanggil di internal saja.
Jujur, dirinya tidak mau berpanjang-panjang dalam polemik tersebut, karena kita netral kok, tidak condong ke satu partai manapun. Dan Banser merupakan organisasi masyarakat (ormas), bukan partai politik (parpol). Sehingga jika siapa yang membutuhkan tenaga Banser, kami pun siap.
“Tapi, dalam organisasi ada pimpinan, sehingga ketika pimpinan memerintahkan, yang jelas kita siap melaksanakan,” ujar Yusuf. Hal yang sama juga dikatakan, Wakil Komandan Satkorcab Banser NU Kabupaten Malang M Muhklis Mubarak, bahwa apa yang dilakukan Satkocab Banser NU mengawal Bupati Malang HM Sanusi di Kantor DPC PDIP itu sudah sesuai dengan SOP. Dan mengawal bupati itu sudah perintah pimpinan baik yang bersifat lisan ataupun tertulis.
“Dan itu jadi dasar kami bergerak. Dan kami tegaskan lagi, Provost Banser ini bergerak tidak liar, namun atas perintah dan komando pimpinan tertinggi di PC,” tegasnya. [cyn]

Tags: