Satlantas KP3 Tegur Pemilik Truk Tak Layak Jalan

perak 1KP3, Bhirawa
Maraknya kecelakaan yang menimpa kendaraan besar seperti truk dan bus, membuat Satlantas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya (KP3) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah truk ekspedisi di Komplek pertokoan Semut Indah Jl .Semeut Kali, Kamis (16/10).
Dari pemeriksaan anggota Satlantas KP3, banyak ditemukan truk ekspedisi yang tak layak jalan seperti kendala pada ban yang gundul dan layak diganti baru, serta kondisi truk yang sudah tua. Atas temuan ini, anggota melakukan sosialisasi dengan menyarankan kepada pemilik truk untuk segera memperbaiki armada yang digunakan setiap hari, dan mengganti kondisi kendaraan agar layak jalan.
Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar mengatakan, maraknya kecelakaan di Jawa Timur khususnya di Surabaya, membuat Satlantas Pelabuhan mensosialisasikan kelayakan armada truk yang digunakan sopir. Apabila truk ekspedisi tidak sesuai kelayakan jalan, maka petugas akan memberikan teguran.
Lanjut Lily, sosialisasi kepada pemilik ekspedisi maupun sopir truk dimaksudkan agar mereka lebih berhati-hati dan mentaati peraturan lalulintas, untuk mencegah terjadi kecelakaan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Sementara kami lakukan sosialisasi dahulu, dan belum melakukan penindakaan. Namun, jika nanti ditemukan kendaraan-kendaraan yang tidak layak jalan melintas di jalan raya, tentunya akan kami lakukan tindakan sesuai UU lalulintas,” kata AKP Lily Djafar kepada wartawan, Kamis (16/10).
Sementara itu, Ipda M Sapari Kanit Pengaturan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) menambahkan, sejauh ini masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan kendaraan besar. Setiap harinya sekitar lima pelanggaran terjadi dan telah dilakukan penindakan oleh petugas.
Untuk kendaraan besar atau truk, kata dia, ketentuannya tinggi kendaraan tidak lebih dari empat meter, selain itu juga berpegang pada panjang dan lebar kendaraan itu sendiri. “Apabila tidak sesuai dengan UU lalulintas nomor 22 tahun 2009, maka pemilik truk akan kami tindak sesuai peraturan,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan pihaknya mendatangi depo atau ekspedisi untuk memberikan edukasi terkait hal-hal yang perlu diperhatikan terkait kelayakan jalan kendaraan. “Untuk truk ekspedisi, dihimbau agar memuat barang sesuai dengan kapasitas angkutan. Dan jangan memuat barang melebihi batas angkut serta ketinggian muatan,” tegas Ipda M Sapari.
Setelah dilakukan sosialisasi, sejumlah pemilik ekspedisi mengaku akan lebih memperhatikan lagi kelayakan jalan kendaraan-kendaraan yang dimiliki. Selain itu, juga berjanji akan segera memperbaiki dan mengganti spare part kendaraan yang rusak, agar tidak membahayakan saat kendaraan tersebut beroperasi.
“Dengan adanya teguran dan perhatian dari Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, kami akan lebih memperhatian kondisi kendaraan muat. Hal ini juga untuk kelancaran dan keselamatan sopir truk dan penguna jalan lainnya,” ungkap Putu Bagus Anom Permana satu diantara pemilik ekspedisi. [bed]

Tags: