Satlantas Polres Gresik Segera Berlakukan Tilang Online

Petugas Satlantas Polres Gresik sosialisasi tilang online dengan menggelar banner bertuliskan sosialisasis Tilang Online di jalan raya di Kab Gresik. [ rokim/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Satlantas Polres Gresik segera menerapkan sistem tilang online bagi pengendara saat melintas di kawasan perkotaan Kab Gresik. Harus ekstra hati – hati dan jangan melanggar, diantaranya melebih garis putih marka jalan maupun pelanggaran lainnya. Sebab kalau tidak bakal ditilang petugas Satlantas.
Menurut Kanit Regident (KRI) Satlantas Polres Gresik, Iptu Arpan, hasil Rakor pembahasan penindakan pelanggaran lalu lintas, dengan CCTV implementasi program E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Menetapkan dua tempat yang akan dijadikan area sistem penindakan tilang dengan CCTV, keduanya merupakan akses jalan kabupaten.
Pertama, disimpang empat Gedung Nasional Indonesia (GNI). Kedua, di simpang lima Sukorame atau Perlimaan Petrokimia Gresik. Dan sudah di sepakati Dinas Perhubungan (Dishub), dipasang CCTV (Closed Circuit Television).
Ditambahkan Kanit Dikyasa, Ipda Darwoyo, petugas akan memasang rambu tambahan di lokasi, rambu yang dipasang bertuliskan sebuah informasi. Area setempat diawasi CCTV, tujuannya untuk memberikan peringatan dan shock terapi kepada pelanggar Lalin.
”Kami segera melaksanakan sosialisasi program E-TLE kepada masyarakat, aturan ini diberlakukan supaya pengendara taat pada peraturan lalu lintas. Selain itu, juga untuk menekan angka kecelakaan,” ungkapnya. [kim]

Tags: