Satlantas Polres Jombang Sita Ratusan Sepeda Motor Knalpot Brong

Ratusan motor berknalpot brong yang disita polisi di Jombang, Senin (31/12). [ Arif Yulianto/ Bhirawa]

Jombang, Bhirawa
Ratusan sepeda motor berknalpot brong disita Satuan Lalu lintas Polres Jombang, Jawa timur, Senin (31/12/18). Berbagai jenis sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan tidak sesuai standartnya ini diamankan aparat kepolisian dari empat tempat berbeda dalam rangka pengamanan perayaan malam tahun baru. Petugas memberikan tindakan berupa tilang dan mewajibkan mereka mengganti knalpot tersebut dengan standart aslinya.
Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Inggal Widya Perdana menjelaskan, upaya tersebut dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Jombang pada saat merayakan malam pergantian tahun. Penyitaan tersebut sengaja dilakukan untuk memberikan contoh dan efek jera kepada pemilik kendaraan lain yang tidak sesuai speknya. Sebab, suara bising knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat disekitarnya.
“Ini ada seratus lebih sepeda motor yang telah kami amankan. Seluruhnya telah dimodif tidak standartnya. Kami amankankan setelah ada informasi spot anak muda, yang suka bleyer-bleyer,” terang Kasatlantas Polres Jombang.
Dijelaskannya, bagi yang terkena tilang, polisi mewajibkan mereka membawa onderdil asli sesuai stadart untuk kemudian dipasang kembali. Lanjutnya, mereka juga akan diberikan berita acara untuk bersedia menyerahkan knalpot brong tersebut kepada petugas.
“Kami himbau yang knalpot brong agar dikembalikan standartnya. Setelah tanggal 1 Januari 2019 bisa diambil dengan membawa knalpot asli dan bayar denda tilangnya,” tambah AKP Inggal.
Diakuinya, larangan penggunaan knalpot brong ini hanya dilakukan selama malam tahun baru saja. Selanjutnya kedepan polisi akan terus melakukan pembinaan.
“Selain knalpot brong, kami juga sita ranmor yang tidak standart lainya seperti protolan, ban diganti yang kecil dan modif lain,” tutupnya.(rif)

Tags: