Satlantas Polres Lumajang Bagikan 33 Ribu STNK dan TNKB

bpkb-stnkLumajang, Bhirawa
Satlantas Polres Lumajang melalui SAMSAT terpadu, saat ini mulai secara rutin membagikan 33 ribu material STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sempat tertunda karena belum adanya pendistribusian dari Mabes Polri. ” Jumlah ini merupakan data wajib pajak yang telah membayarkan kewajibannya sejak tahun 2013 lalu,”kata Ipda Ponsen Dadang, SH Kanit Regident Satlantas Polres Lumajang.
Tanggungan ini merupakan rentetan problema, material STNK dan TNKB belum tercetak karena terkendala proses lelang di Mabes Polri. ”Sehingga, saat pembayaran dilakukan, para wajib pajak hanya diberikan resi pembayaran khusus yang tertera belum menerima material yang asli,” jelasnya.
Dalam perkembangannya saat ini, material sudah dikirimkan dari Mabes Polri. ”Secara rutin telah membagikannya kepada para wajib pajak. Dari jumlah sebanyak itu, setiap harinya rata-rata SAMSAT Terpadu Lumajang melayani penyerahan material STNK dan TNKB kepada 200-300 wajib pajak tercatat. Sampai saat ini data tanggungan pembagiannya sudah berangsur berkurang. Kira-kira masih ada 23 ribu wajib pajak yang belum menerima dan terus kita layani setiap hari,”imbuhnya.
Untuk pelayanan ini, kata Ipda Ponsen Dadang, pihaknya memaksimalkan tugas dari staf yang bertugas. ”Bahkan, setiap hari lembur dan menambah personil. IniĀ  agar secepatnya material STNK dan TNKB ini terdistribusikan untuk memenuhi kebutuhan yang kemarin sempat tertunda,” tandasnya. [yat]

Tags: