Satlantas Polres Situbondo Tindak Tegas Pelaku Balapan Liar

Sejumlah kendaraan roda dua diamankan personil Satlantas Situbondo usai tertangkap tangan mengikuti aksi balapan kiar di Jalan PB Sudirman Sabtu dinihari (16/11). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Satlantas Polres Situbondo bertindak dengan tegas atas maraknya aksi balapan liar akhir-akhir ini di Kabupaten Situbondo.
Salah satu buktinya, polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang kerapkali melihat sejumlah pemuda melakukan aksi balapan liar di Jalan PB Sudirman Situbondo, Sabtu (16/11).
Tak menunggu waktu lama, sekitar pukul 01.15 wib, Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardhana, merespon cepat laporan masyarakat tersebut.
Dengan didampingi KBO Lantas IPTU Supoyo dan anggota Satlantas yang lain langsung melakukan pengecekan di lokasi.
Ternyata benar adanya, sejumlah polisi Satlantas melihat sejumlah pemuda menaiki beberapa motor protolan yang diduga akan melakukan aksi balapan liar
.Dari hasil razia dilokasi, akhirnya polisi mengamankan enam unit motor yang tidak dilengkapi dengan onderdil standar.
“Motor-motor ini diprotoli dan kami langsung memberikan sangsi berupa tilang kepada pemilik kendaraan roda dua tersebut,” tegas Kasat Lantas Hendrix K Wardhana.
Masih kata Kasat Lantas Hendrix, ke enam motor tersebut selanjutnya diamankan di Mapolres Situbondo.
Selain itu, papar Kasat Lantas, para pemilik kendaraan diminta untuk segera mengembalikan kondisi kendaraan bermotor sesuai dengan standar yang sudah ditentukan.
“Para pemuda tersebut saat diamankan tidak bisa mengelak karena ada bukti video dari polisi. Motor-motor protolan itu kalau dibiarkan akan sangat berbahaya bagi keamanan pengendara yang lain dan termasuk juga bagi pemiliknya,” ujar Kasat Lantas Hendrix.
Kasat Lantas Hendrix menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat atas intensifnya memberi informasi adanya aksi balapan liar sehingga Polisi bisa dengan cepat mengambil tindakan secara tegas.
Tujuan tindakan tegas ini, ucap Kasat Lantas Hendrix, tidak lain hanya untuk menjamin keselamatan bagi pemuda yang terlibat aksi balapan liar maupun masyarakat secara umum.
“Langkah tegas ini juga untuk memberikan perlindungan bagi para pengendara kendaraan secara umum,” pungkas Kasat Lantas Hendrix. [awi]

Tags: