Satlantas Polres Tulungagung Beri Alat Bantu Dengar dan SIM Tuna Rungu Gratis

Kapolres AKBP Eva Guna Pandia memasang alat bantu dengar pada salah seorang penyandang tuna rungu, Jumat (6/3).

Tulungagung, Bhirawa
Memperingati Hari Musik Nasional pada, Senin (9/3), Satlantas Polres Tulungagung memberikan alat bantu dengar dan surat izin mengemudi (SIM) secara cuma-cuma bagi 25 orang penyandang disabilitas tuna rungu. Pemberian kado istimewa ini dilakukan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (6/3), di Kantor Sat Pas SIM Tulungagung.
Kapolres AKPB Eva Guna Pandia menyebut dengan pemberian alat bantu dengar diharapkan yang pertama kali didengar oleh penerimanya adalah lagu Indonesia Raya. Lagu yang terus diputar saat acara berlangsung.
“Lagu Indonesia Raya itu penciptanya adalah WR Supratman dan beliau lahir pada tanggal 9 Maret yang diperingati sebagai Hari Musik Nasional,” ujarnya.
Selanjutnya Kapolres Eva Guna Pandia berharap pula dengan memliki alat bantu dengar dan SIM para penyandang disabilitas tuna rungu lebih kreatif, bersemangat dalam melangkah ke depan. “Dan untuk alat bantu dengar wajib dipakai ketika mengemudi. Ini agar bisa mendengar ketika diklakson pengendara lain,” tandasnya.
Anggota Komisi D DPRD Tulungagung, Adrianto, yang hadir dalam acara tersebut sangat mengapresiasi pemberian alat bantu dengar dan SIM secara gratis itu. Ia berharap pemberian tersebut dapat memberi manfaat bagi para penyandang disabilitas tuna rungu.
“Kami bahagia sekali. Ini merupakan bentuk kepedulian Kapolres dan semoga memberi banyak manfaat bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.
Menurut politisi asal PKS ini, DPRD Tulungagung saat ini juga sedang memproses pembuatan Perda terkait penyandang disabilitas. Dan hal tersebut sudah disampaikan pada Percatu (Persatuan Cacat Tubuh) Tulungagung saat beraudiensi dengan Komisi C DPRD Tulungagung baru-baru ini.
“Kami atas nama Komisi C DPRD Tulungagung mendukung program pemberian alat bantu dengar dan SIM gratis bagi penyandang disabilitas. Terima kasih banyak Pak Kapolres, semoga pelayanan yang diberikan Polres Tulungagung pada masyarakat Tulungaggung akan lebih baik lagi,” paparnya
Sementara itu, Eko Siswanto, pendamping para penyandang tuna rungu menyatakan terima kasihnya pula pada Satlantas Polres Tulungagung yang telah memberi alat bantu dan SIM. Menurutnya, dengan pemberian alat bantu dengar dan SIM akan sangat membantu dalam mobilitas mereka. Apalagi selama ini para penyandang disabilitas tuna rungu sering menggunakan sepeda motor saat bekerja.
“Ada yang membuka salon, sebagai petani dan menjadi penjahit. Dengan sekarang dibantu alat bantu pendengaran keselamatannya lebih terjamin,” ucapnya. (wed)

Tags: