Satpol PP Jatim Sosialisasi Mihol ke Daerah

MirasPemprov atim, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jatim bidang penegakkan Perda dan perundangan melangsungkan sosialisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang dihadiri 75 orang yang terdiri dari pengusaha cafe, hotel, tokoh masyaraka, dan kasie Tramtib Kecamatan se Kab. Ponorogo.
Ka Satpol PP Jatim, Drs Sutartib MSi menekankan perlunya pengawasan peredaran minuman beralkohol agar lebih intensif lagi. “Banyak sudah akibat  yang disebabkan oleh minuman beralkohol, sampai berakibat fatal dengan meninggalnya para pengguna, khususnya minuman beralkohol yang diproduksi oleh masyakat umum,” katanya.
Menurutnya, minuman beralkohol yang sudah memakan korban jiwa ini, diharapkan tidak sampai merambah lebih luas, apalagi dikonsumsi para remaja yang merupakan harapan bangsa.
“Tidak ada hal yang menguntungkan bila mengkonsumsi minuman beralkohol, secara tidak langsung akan berdampak penurunan mental, dan lebih dalam lagi akan merusak kesehatan yang lebih fatal,” tandasnya.
Ia juga mengatakan, ada tiga hal penting dalam untuk menghindari efek negatif dari minuman beralkohol, sepertiselalu menjunjung tinggi nilai kehidupan masyarakat yang berkembang, dan keagamaan agar hidup bisa tenang.
Selanjutnya, dalam menjalani hidup sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku agar tidak dibayangi rasa takut. “Selalu berikhtiar dan  tanpa berputus asa agar hidup lebih berkualitas,” katanya didampingi Kabid Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP Jatim Meidi Susanto.
Dalam sosialisasi juga terdapat materi yang disampaikan Disperindag Jatim dengan tema arah dan kebijakan Pemprov Jatim dalam Pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Sedangkan dari Dinkes Kab. Ponorogo menyampaikan Bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol.  Dari Pol PP Kab. Ponorogo menyampaikan tentang pengoptimalan Perda no.5 Tahun 2011 Tentang Pengawasan dan Ketertiban di Kab. Ponorogo.  [rac]

Tags: