Satpol PP Amankan Pasangan Mesum Usai Membuat Video Porno

7-Foto C-Pasangan Mesum-vanKota Kediri, Bhirawa
Tim Gabungan Satpol PP, polisi dan TNI melakukan operasi gabungan merazia hotel dan tempat hiburan malam, Sabtu (30/4). Dari razia itu petugas mengamankan pasangan yang diduga usai merekam adegan mesumnya dengan menggunakan kamera handphone.
Kasi Transtib Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan, ada tiga pasangan bukan suami istri dan enam orang yang tidak memiliki kartu identitas yang berhasil diamankan salah satunya  diduga pasangan yang baru saja membuat video mesum saat menginap di hotel menggunakan Ponselnya.
”Setelah diamankan, kami sita semua Ponsel mereka. Saat dicek petugas di salah satu Ponsel milik mereka ditemukan banyak video mesum, salah satu video merupakan video pelaku dan kekasihnya,” ungkap Nurkhamid.
Nurkhamid menerangkan, saat dilakukan pemeriksaan sepasang kekasih asal Kab Nganjuk itu mengakui perbuatannya. Video yang ditemukan petugas dalam Ponsel yang diamankan itu merupakan video buatan mereka. Video itu dibuat keduanya sebelum petugas melakukan penggerebekan.
Razia gabungan itu dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB Sabtu (30/4), sasaran razia difokuskan pada hotel dan tempat hiburan malam. Pasalnya menjelang Bulan Ramadan, petugas ingin menertibkan tempat-tempat hiburan malam. ”Sasaran kita seperti sebelumnya, hotel dan tempat hiburan malam yang diduga digunakan untuk tempat mesum dan pesta Miras,” terang Nurkhamid.
Sementara dalam razia itu petugas mendatangi sebuah hotel yang terletak di Kel Semampir. Dari keterangan resepsionis terdapat beberapa kamar yang dihuni. Petugas langsung melakukan pengecekan disetiap kamar. Hasilnya ditemukan tiga pasang pemuda-pemudi tanpa ikatan suami istri menginap di hotel itu.
Tim Gabungan melanjutkan razia di rumah karaoke di Kel Semampir. Di tempat itu petugas menemukan beberapa remaja sedang pesta minuman keras. Saat ditanya kartu identitas keenam ramaja itu mengaku tidak memiliki. Selain itu ada pula yang berdalih KTP mereka tertinggal di rumah.
Untuk memberikan efek jera petugas tidak hanya meminta mereka membuat surat pernyataan. Penyidik memanggil orang tua ke 12 pemuda-pemudi ini untuk datang ke kantor Satpol PP dan menyaksikan perbuatan anak mereka.[van]

Tags: