Satpol PP Backup Penertiban Bongkar Muat Liar

Foto Ilustrasi

Kota Mojokerto, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto memberikan dukungan penuh lengkah penertiban bongkar muat liar di depan Pasar Tanjung. Satpol PP mendirikan pos pantau area Pasar Tanjung Anyar. Pos pantau yang beroperasi selama 24 jam penuh itu untuk mengawal penertiban bongkar muat yang bikin semrawut dan macet sepanjang jalan depan pasar itu.
Menurut Plt Kepala Dinas Satpol PP Kota Mojokerto, Mashudi, ia telah menyiagakan petugas untuk intens melakukan pemantaun. Jika menemukan pelanggaran, maka pihaknya akan langsung mengambil sikap.
”Kawasan Pasar Tanjung Anyar menjadi atensi lantaran beberapa kali sudah sering muncul problem seperti kemacetan sampai penggunaan area publik untuk aktivitas perdagangan,” kata Mashudi, Kamis (9/2) kemarin.
Menurut Mashudi, petugas di pos itu diberi kewenangan untuk melakukan penindakan. Semisal, ada area yang dilarang untuk berjalan tapi tetap dipakai maka langsung ditertibkan. Seperti parkir dan aktivitas bongkar muat sudah diatur oleh rambu.
Sehingga pihaknya koordinasi dengan instansi terkait seperti Dishub, hingga kepolisian. Aktivitas penertiban bakal terus dilakukan hingga kondusifitas dan ketertiban kota berlangsung. Satpol juga mengaktifkan pos di tempat lain, seperti di area Benteng Pancasila, Alun-Alun, dan lainnya. ”Di tempat yang rawan gangguan Kamtibmas sudah kita ploting pos pantau,” rinci Mashudi.
Sesuai Protap Satpol, kekuatan personil yang disiagakan tidak hanya di pos pantau. Petugas patroli yang berkeliling juga disiagakan. Selain itu, petugas yang berada di kantor Satpol bersifat siaga on call yang sewaktu – waktu bisa didatangkan.
Sementara, Dinas Perhubungan Kota Mojokerto bakal terus melakukan penertiban. Tidak hanya di kawasan depan Pasar Tanjung Anyar, melakukan ruas jalan lain yang masuk kawasan tertibkan lalu lintas. “Tetap penertiban bakal digelar terus,” terang Kadiran, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan.
Menurut Kadiran piyaknya sudah mengeluarkan puluhan tilang kepada pelanggar di ruas Jalan Residen Pamuji area Pasar Tanjung Anyar dan Jalan Empu Nala area Pasar Burung. Satu mobil di depan Pasar Burung ditindak petugas. Ban mobil dikempesi setelah diperingatkan berulangkali petugas tapi tidak diindahkan. [kar]

Tags: