Satpol PP Banyuwangi Gencar Operasi Eks Lokalisasi

Satpol PP Banyuwangi Gencar Operasi Eks LokalisasiBanyuwangi, Bhirawa
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyuwangi semakin intensif melakukan razia di beberapa tempat eks lokalisasi. Rabu malam (13/8), puluhan personel gabungan merazia bekas lokalisasi Gempol Porong, Kecamatan Cluring; Bomowaluyo, Kecamatan Rogojampi; dan Pakem, Kecamatan Banyuwangi Kota. Hasilnya : dua pekerja seks komersial diciduk dari bekas lokalisasi Bomowaluyo. Dalam razia malam itu, Bhirawa melihat Satpol PP kecolongan karena banyak pelaku lolos sebelum aparat penegak perda itu tiba di lokasi.
Tiga lokalisasi ini termasuk bagian 11 tempat pelacuran yang resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Meski ditutup, disinyalir masih ada praktik maksiat di bekas lokalisasi itu. “Operasi ini sesuai instruksi sekretaris daerah. Entah kecolongan atau tidak, kami terus mengevaluasi metode-metode razia,” kata Ripai, Kepala Seksi Penindakan Satpol PP Banyuwangi di sela-sela razia.
Pantauan Bhirawa, puluhan pintu rumah di eks lokalisasi Gempol Porong, terkatup rapat. Hanya beberapa warung dan rumah warga yang buka. Kepada aparat, warga mengatakan tidak ada lagi aktivitas prostitusi di daerah itu. Tak puas satu tempat, Satpol PP meluncur ke eks prostitusi Bomowaluyo. Di sini kondisinya sama persis, puluhan pintu rumah terkatup rapat tanpa lampu menyala. Namun, seorang personil sempat melihat seorang pria melarikan diri dari bekas rumah bordil.
Petunjuk itu membuat aparat merangsek dengan menggedor-gedor pintu rumah target dan sekelilingnya. Saat didobrak, aparat menemukan satu PSK hanya berbalut sarung sembunyi di belakang rumah. Adapun satu PSK lainnya berhasil digaruk dari rumah lain. Saat itu, pemilik rumah bersembunyi disebelah almari kamar depan. Begitu memergoki si pemilik rumah, aparat memaksa agar pintu dibuka. Hasilnya seorang PSK berbalut sarung sembunyi di dalam kamar mandi. “Dia memang belum pulang. Kami sudah resmi tutup, kok,” kata Painah, 70 tahun, wanita pemilik rumah.
Dua PSK ini terancam tindak pidana ringan. Di eks lokalisasi Pakem juga tidak ditemuka aktivitas maksiat. Hanya beberapa warga terlihat ngobrol di warung dan depan rumah.  Sebelumnya Kepolisian Sektor Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, menggelar razia di eks lokalisasi Turian, Kecamatan Purwoharjo, Selasa malam (12/8).
Polisi mengamankan delapan pekerja seks Komersial yang kedapatan masih menjual kepuasan syahwat di daerah itu, mucikari dan pria hidung belang. “Kami berhasil mengamankan delapan Pekerja Seks Komersil (PSK), satu mucikari dan empat orang hidung belang dalam operasi gabungan ini,” kata Kapolsek Purwoharjo AKP Trijoko. Sehari setelah tertangkap, delapan PSK ini langsung disidang di Pengadilan Negeri Banyuwangi dengan denda Rp 100 ribu. [mb5]

Tags: