Satpol PP Copoti Banner Mantan Bupati

Personel Satpol PP Pemkab Situbondo saat mencopot salah satu banner bergambar mantan Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto di Jalan PB Sudirman, Lingkungan Karang Asem, Kel Patokan, Rabu (9/9).

Personel Satpol PP Pemkab Situbondo saat mencopot salah satu banner bergambar mantan Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto di Jalan PB Sudirman, Lingkungan Karang Asem, Kel Patokan, Rabu (9/9).

Situbondo, Bhirawa
Sejumlah personel Satpol PP Pemkab Situbondo dalam dua hari ini, intensif membongkar dan mencopoti semua banner dan gambar mantan Bupati Dadang Wigiarto dan mantan Wakil Bupati Rakhmad yang menjabat periode 2010-2015. Terbukti, salah satu banner berukuran besar dan kecil di sepanjang titik strategis Kota Situbondo mulai dibersihkan, Rabu (9/9).
Langkah tegas ini dilakukan, selain amanah Perda Pemkab Situbondo juga untuk menjaga netralitas PNS menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang. Seperti diketahui, masa jabatan pasangan Bupati-Wakil Bupati (Dadang-Rakhmad) habis pada 6 September 2015. Dengan berakhirnya pucuk pimpinan tersebut, sebagai pelaksana Perda, Satpol PP melakukan penertiban gambar dan banner mantan orang pertama dan orang kedua di jajaran Pemkab Situbondo.
Koordinator personel Satpol PP Pemkab Situbondo Jakfar mengatakan penertiban, pembersihan gambar dan banner Dadang Wigiarto dan Rakhmat sudah dilakukan di sejumlah titik perkotaan. Mulai Jalan PB Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Diponegoro, Jalan Argopuro, Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Jakfar, Jalan WR Supratman, Jalan Wijayakusuma dan Jalan Kartini. Semua jalan protokol ini harus bersih dari gambar dan banner mantan Bupati Dadang yang mencalonkan kembali untuk periode kedua. “Semuanya harus bersih,” aku Jakfar saat ditemui di Lingkungan Karang asem kemarin.
Tak hanya banner dan gambar yang ada di pinggir jalan yang ditertibkan, Satpol PP juga melakukan penertiban di seluruh kantor pemerintah dan lembaga SKPD di lingkungan Pemkab Situbondo. Menurut Jakfar, dalam penertiban tersebut, pihaknya menerjunkan puluhan personel Satpol PP, baik dari petugas pria dan personel wanita. “Termasuk juga yang ada di titik luar jalan raya  perkotaan akan kami bersihkan,” imbuh Jakfar.
Setelah banner dan gambar mantan Bupati-Wakil Bupati Situbondo selesai ditertibkan, jelas Jakfar selanjutnya barang bukti tersebut akan ditempatkan di Satpol PP guna disimpan. “Kalau sudah beres semua, kami akan melaporkan kepada pimpinan. Saya yakin dalam waktu dekat, penertiban banner dan semua gambar ini akan segera tuntas,” pungkas Jakfar. [awi]

Rate this article!
Tags: