Satpol PP Jawa Timur Ajak Penambang Pasir Jadi Wirausahawan

Budi Santosa menawarkan solusi wirausaha baru bagi penambang pasir saat acara sosialisasi di Kantor BBWS Brantas Tulungagung, Kamis (29/8).

Tulungagung, Bhirawa
Mengantisipasi semakin rusaknya lingkungan di aliran Sungai Brantas, Satpol PP Provinsi Jatim mengajak para penambang pasir di Kabupaten Tulungagung untuk beralih profesi sebagai usahawan baru. Masalahnya, jika mereka tetap sebagai penambang pasir apalagi mengunakan sarana mekanik akan mengundang bencana alam di wilayah Jatim.
”Kami ingin ada bentuk usaha baru yang nanti dilakukan oleh penambang pasir. Tidak lagi berusaha yang sifatnya instan,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi Jatim, Budi Santosa, disela acara sosialisasi kegiatan penambang pasir Sungai Brantas wilayah Tulungagung di Kantor Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Tulungagung, Kamis (29/8).
Ia menyebut sudah mendapat laporan dari masyarakat Tulungagung terkait dampak penambangan pasir yang sudah mencemaskan. Apalagi area penambangan pasir tersebut sudah mendekati Jembatan Ngujang I yang merupakan penghubung utama arus lalulintas antara Tulungagung – Kediri.
”Namun demikian, kendati impact (dampak) -nya dapat merusak lingkungan, laporan yang juga kami terima dari Satpol PP Tulungagung menyebutkan pekerjaan menambang pasir itu juga menurunkan kriminalitas di Tulungagung. Ini luar biasa,” paparnya.
Karena itu, lanjut Budi Satosa harus ada solusi dari permasalahan tersebut. Yakni dengan menawarkan para penambang pasir untuk beralih profesi sebagai wiraswastawan atau minimal tidak lagi menambang pasir dengan menggunakan sarana mekanik.
”Solusi wirausaha ini sesuai dengan program cetar Ibu Gubernur Khofifah. Di antaranya, Jatim Harmoni, Jatim Sejahtera dan Jatim Berdaya,” paparnya lagi.
Lantas wirausaha apa yang akan dijadikan solusi, Budi Santosa menandaskan sesuai dengan kearifan lokal. Seperti jika di daerah penambang pasir banyak pohon pisang akan dikembangkan wirausaha dari buah pisang mulai dari pengolahan sampai pemasarannya. ”Nanti dibantu membuat kripik atau selai pisang,” tuturnya.
Bahkan dia menyatakan, seluruh OPD lingkup Pemprov Jatim nanti akan pula dikumpulkan untuk bersama-sama membantu mewujudkan penambang pasir menjadi wirausahawan baru. ”Dengan pengumpulan OPD ini memikirkan masalah tidak sendiri-sendiri. OPD itu bukan antar tetangga tetapi sudah dalam rumah besar,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Sub Divisi ASA I/3 Perum Jasa Tirta I, Hadi Witoyo, yang juga hadir dalam acara sosialisasi memaparkan saat pengukuran di Kali Brantas dan Kali Porong pada tahun 2001 telah terjadi penurunan dasar sungai. Besarannya mencapai tiga sampai empat meter.
”Penurunan dasar sungai Kali Brantas mulai dari Blitar sampai dengan Mojokerto (Lengkong) telah menimbulkan kesulitan bagi intake irigasi dan industri serta rusaknya bangunan sungai seperti lindungan tebing, tanggul dan pilar jembatan,” ujarnya. [wed]

Tags: